Gerindra Pecat Taufik, Fahri: Wakil Rakyat Tak Bisa Dipecat Parpol!

Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia
Sumber :
  • Media Center DPN Gelora Indonesia

VoxPop – Langkah Partai Gerindra yang memecat kadernya Muhammad Taufik jadi perhatian Fahri Hamzah. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu, Taufik tak bisa dipecat karena statusnya sebagai Anggota DPRD DKI yang dipilih oleh rakyat dalam Pemilu.

img_title SMRC Catat Kepuasan Publik ke Prabowo Turun, Gerindra Bakal Jadikan Evaluasi

Fahri mengatakan demikian karena merujuk yurispridensi yang dimenangkan olehnya. Dia pernah bersengketa dengan DPP Partai Keadilan Sejahtara (PKS) era pimpinan Sohibul Iman pada 2016.

Saat itu, Fahri melawan pemecatannya dengan melayangkan gugatan ke pengadilan. Perlawanan eks Wakil Ketua DPR itu berbuah hasil karena mengalahkan PKS di tiga tahap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Tinggi DKI, dan tingkat kasasi.

img_title Gerindra Bakal Kaji Hasil Survei soal Kepuasan Publik ke Prabowo

Menurut Fahri, dalam cuitannya, merujuk yurisprudensi itu, maka kader yang dipecat tetap bisa jadi anggota dewan. Kata dia, parpol hanya bisa mencalonkan tapi rakyat yang memilih.

"Orang yg sudah dipilih oleh rakyat menjadi wakil rakyat tidak bisa dipecat oleh partai politik! Jika memakai yurisprudensi yg saya menangkan maka yg bersangkutan tetap bisa menjadi anggota dewan! Partai politik hanya mencalonkan, rakyat yang memilih! Inilah kedaulatan rakyat!" tulis Fahri di akun Twitternya, @Fahrihamzah yang dikutip pada Rabu, 8 Juni 2022.

img_title Gerindra Ungkap Makna Prabowo Sebut PDIP Sehati dengan Pemerintah

Mantan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik.

Photo :
  • VoxPop.co.id/Ridho Permana

Fahri melalui cuitan lainnya, menyampaikan bukan berarti parpol tidak boleh mengatur anggotanya melalui mekanisme etik. Namun, mekanisme etik tak bisa serta-merta jadi dasar pencopotan seorang pejabat publik pilihan rakyat. Menurut dia, mesti ada mekanisme hukum publik seperti vonis pidana korupsi, dan lainnya.

Pun, ia menyinggung dalam negara demokrasi, pemecatan kader parpol yang menjadi pejabat publik tak bisa otomatis menyebabkan yang bersangkutan berhenti. 

"Sebab keanggotaan partai tak otomatis membuat seseorang menjadi pejabat publik seperti dlm kasus negara2 komunis," demikian tambahan cuitan Fahri.

Pemecatan terhadap Taufik diumumkan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra. Ada beberapa alasan Gerindra memecat Taufik karena dinilai tidak loyal dan banyak manuuver.

Selain itu, diungkit juga prestasi Taufik saat jadi Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta. Sebab, suara Gerindra kalah di Jakarta saat Pilpres 2019.  Lalu, dugaan kasus hukum terhadap Taufik yang diproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dipersoalkan Gerindra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut