Zainudin Amali Antar Surat Pengunduran Diri Sebagai Menpora ke Mensesneg, Senin Ketemu Jokowi

Manpora Zainudin Amali
Sumber :
  • VoxPop/Bayu Januar

VoxPop Politik – Politisi Partai Golkar, Zainudin Amali telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Maret 2023.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

“Saya baru saja ketemu dengan Pak Mensesneg. Saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri saya dari posisi sebagai Menpora,” kata Amali di Kementerian Sekretariat Negara.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Menurut dia, kedatangannya ke Kementerian Sekretariat Negara dalam hal penyampaian surat. Tentu, ia mengaku bakal menghadap kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencananya, ia bertemu Presiden Jokowi pekan depan.

“Memang saya harus bertemu Bapak Presiden. Cuma karena sekarang beliau tidak ada, maka kemungkinan saya dijadwalkan hari Senin bertemu dengan beliau,” ujarnya.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Jadi, Amali saat ini tinggal menunggu bagaimana keputusan dari Presiden Jokowi atas permohonan pengunduran dirinya sebagai menteri dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Menpora Zainudin Amali

Photo :
  • VoxPop/B.S Putra

“Jadi temen-temen kan menanyakan kapan nganter suratnya. Hari ini tanggal 9, Kamis, saya serahkan. Beliau sudah terima surat saya dan beliau akan sampaikan ke Bapak Presiden. Insya Allah, saya dijadwalkan akan bertemu Bapak Presiden pada hari Senin. Tinggal tunggu aja. Kan keputusannya ada di Bapak Presiden,” ucapnya.

Sementara, Amali menegaskan tidak berat untuk meninggalkan kursi Menteri Pemuda dan Olahraga yang akan habis masa jabatannya pada 2024. “Ndaklah. Karena kan saya sudah punya komitmen untuk mengawal Inpres Nomor 3 Tahun 2019 itu. Kan masih ketemu juga,” pungkasnya.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut