Jokowi Sebut Perpres 'Publisher Rights' untuk Lindungi Pers Rumit namun Hampir Selesai

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan praktik pembahasan mengenai peraturan presiden mengenai hak penerbit atau "publisher rights" rumit karena adanya perbedaan keinginan antarpihak. Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa pembahasan mengenai "publisher rights" hampir selesai.

img_title Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

"Untuk 'publisher rights' kita memang sudah lama membahas ini dengan seluruh pemangku kepentingan. Dulu saya menyampaikan ngapain, sebulan selesai kita kerjain, tapi memang dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang ini enggak mau, yang ini mau, ini enggak mau, lama-lama enggak rampung," kata Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023.

Presiden menjelaskan bahwa titik temu antar-pemangku kepentingan sudah mulai terlihat dan menguat sehingga dapat segera diterbitkan.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Situs google.

Photo :
  • pixabay

Kepala Negara juga mengakui bahwa aturan mengenai hak penerbit menjadi hal yang paling dipertimbangkan oleh awak media.

img_title 7 Kecanggihan Kacamata Pintar Modern, Fitur Rekam Video yang Mengubah Industri Konten Kreator

"Sekarang prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, hampir selesai, mudah-mudahan tinggal sedikit ini tidak terjadi tarik-menarik lagi," kata Presiden.

Pemerintah tengah menyusun rancangan Perpres mengenai Hak Penerbit. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan secara umum Perpres Hak Penerbit mengatur terkait konten-konten berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers.

Selanjutnya, platform digital bisa melakukan semacam penyaringan mana konten yang bersifat berita dan mana yang bukan. Adapun konten yang bersifat berita tersebut kemudian dikomersialisasi.

Wamenkominfo Nezar Patria

Photo :
  • Kominfo

Namun, salah satu platform digital, Google menyampaikan keberatan tentang rancangan Perpres tersebut. Google khawatir bahwa regulasi ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.

Google menyatakan bahwa apabila peraturan tersebut disahkan dalam bentuk yang sekarang, hal ini dapat memengaruhi kemampuan mereka untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk Google di Indonesia. (ant)

Telkom.

InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional, Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil

PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) mencatatkan kinerja keuangan semester pertama tahun 2026 dengan pertumbuhan positif pada sejumlah indikator utama.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut