Ketua MPR Sebut Pembentukan Angkatan Siber Mendesak karena Pertahanan Dunia Maya RI Lemah
- VoxPop/M Ali Wafa
Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan pentingnya Indonesia memiliki Angkatan Siber, mengingat dunia sudah memasuki era operasi militer melalui internet atau internet of military things (IoMT)/internet of battlefield things (IoBT).
Pada era operasi militer melalui internet ini, kata Bamsoet, panggilan akrabnya, operasi militer makin dapat dikendalikan dari jarak sangat jauh dengan lebih cepat, tepat, dan akurat. Selain itu, peningkatan fungsi perangkat militer juga menjadi lebih efektif dan optimal.
“Indonesia tidak boleh ketinggalan. Karenanya, pembuatan angkatan keempat, Angkatan Siber (AS) sebagaimana diusulkan Lemhannas RI menjadi keniscayaan, sehingga bisa memperkuat Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara AU),” kata Bamsoet sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, 9 November 2023.
Parade Alutsista TNI. Foto ilustrasi.
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Menurut Bamsoet, internet of military things juga menunjukkan bahwa dunia kian larut menghadapi perang generasi V (G-V) siber dengan berpusat pada data dan informasi. Dia menyebut bahwa sebelumnya dunia mengalami perang G-I yang dilakukan dengan padat manusia, G-II manuver dan tembakan, G-III padat teknologi, dan G-IV asimetris.
Pada G-1 hingga G-III, sambung Bamsoet, sasarannya pada sektor militer, fisik, dan ekonomi. Pada G-IV sasarannya sektor politik, sedangkan G-V pada sosial dan ideologi.
Amandemen konstitusi
Menghadapi G-V, Bamsoet mencontohkan Singapura, Jerman, dan Tiongkok sebagai negara yang telah membentuk Angkatan Siber. Pasukan siber Tiongkok, katanya, diprediksi yang terbesar di dunia, yakni mencapai 145 ribu personel.
Ketua MPR menilai Indonesia juga penting untuk membentuk Angkatan Siber. Untuk itu, ia menekankan Indonesia perlu mengamandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Mewujudkannya, terlebih dahulu bangsa Indonesia perlu amandemen kelima konstitusi untuk mengubah ketentuan Pasal 10 dan Pasal 30 ayat (3), sehingga TNI tidak hanya terdiri dari AD, AL, dan AU, melainkan ditambah dengan Angkatan Siber (AS)," ujarnya.
Ilustrasi Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi saat Sidang Tahunan MPR RI
- VoxPop/Sopian/Pool
Bamsoet menyebut Indonesia masih rentan terhadap serangan siber. Ia mencontohkan selama Semester I 2023, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan sumber serangan siber terbanyak dibandingkan provinsi lain, yakni mencapai 11,2 juta serangan.
