Situs KPU Dibobol, TPN Ganjar-Mahfud Ingin Kejelasan Apakah Data Itu Bisa Intervensi Putusan KPU

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Ilham Rahmat

Tangerang – Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), diretas oleh hacker. Akibatnya, ratusan juta data pribadi terambil oleh ewat situs resmi penyelenggara pemilu tersebut. Kekhawatirannya, bila data yang terambil itu bisa mengintervensi segala keputusan yang diambil komisi.

img_title Kaesang Mau Nyaleg dari Dapil Puan Maharani di Pemilu 2029, Ini Kata Ganjar

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, meminta kejelasan. Apakah data yang sudah terambil oleh hacker tersebut dapat mengintervensi keputusan KPU di Pilpres 2024 atau seperti apa. Hal itu yang ditakutkan oleh mantan Panglima TNI itu.

"Yang paling penting bagi kami sebagai salah satu peserta dalam pemilihan presiden kali ini adalah bagaimana troubleshooting dari KPU yang juga harus bisa dijelaskan secara detail langkah-langkah sehingga data yang sudah terambil ini tidak bisa digunakan untuk misalnya mengintervensi apapun keputusan KPU, khususnya yang hubungannya dengan digital nanti," ujar Andika Perkasa di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten, pada Rabu 29 November 2023.

img_title Masih Ingat Gary McKinnon? Hacker yang Pernah Menghebohkan Pentagon dan NASA Kini Jadi Produser Musik

Andika juga menuturkan, KPU segera bisa menjelaskan permasalahan situs resmi KPU hingga bisa diretas oleh orang tak bertanggung jawab tersebut. Agar penjelasan KPU nanti bisa dipercaya dan tidak mengganggu hasil pemilihan nantinya.

"Kami harus mendapatkan keyakinan dari KPU untuk bisa menjelaskan apa troubleshooting yang bisa dilakukan sehingga kami yakin apapun yang sudah di tangan orang yang tidak berhak ini, tidak bisa mengganggu hasil pemilihan nanti," kata dia.

img_title Mahfud MD Minta KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Begini Jawaban Lembaga Antirasuah Itu

Sementara itu di waktu bersamaan, Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono, juga menjelaskan kalau peretasan ini harus segera diusut tuntas. Sebab, hal ini sudah mesti dibawa ke ranah hukum karena melanggar aturan perundang-undangan.

"Tentunya peristiwa ini merupakan pembelajaran buat kita semua, yang mana kerja sama dan koordinasi antara instansi terkait kementerian lembaga, agar peristiwa ini tidak terjadi lagi ke depannya," kata Gatot Eddy di lokasi yang sama.

"Kemudian tentunya peristiwa ini harus diusut tuntas siapa pelakunya. Tapi nanti dikoordinasikan teman-teman dari KPU, BSSN, Kominfo, bersama-sama dengan kepolisian bisa mengusut tuntas dan mengetahui siapa-siapa pelakunya dan membawa persoalan ini ke ranah hukum," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut