Majelis Bawaslu Putuskan KPU Melanggar Administrasi Pemilu di Taipei

Ketua Majelis Sidang Bawaslu sekaligus Anggota Bawaslu RI Puadi (tengah) dalam persidangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta - Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan pelanggaran administrasi pemilu terhadap pengiriman surat suara pengganti untuk pemilu di Taipei, Taiwan.

img_title Pelanggaran 121 Hakim yang Disanksi Dibuat Sebelum Kenaikan Gaji 280 Persen

"Memutuskan, satu, menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

Dalam sidang perkara Nomor 001/TM/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Sidang Bawaslu juga memutuskan untuk memberikan teguran kepada KPU RI untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

img_title Intelijen AS Sebut China 'Miliki' Data 220 Juta Pemilih Pemilu

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Sebelum memberikan putusan tersebut, Bawaslu berkesimpulan bahwa pengiriman surat suara pengganti merupakan pelanggaran administrasi pemilu mengingat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu.

img_title KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

Sebelumnya, KPU melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei pada 18 dan 25 Desember 2023 mengirimkan sebanyak 31.276 surat suara kepada pemilih.

Kemudian, surat suara tersebut dinyatakan rusak oleh KPU RI melalui konferensi pers pada 26 Desember 2023.

Selanjutnya pada 28 Desember 2023, Bawaslu RI menyarankan kepada KPU RI agar surat suara yang telah dikirim kepada pemilih sebanyak 31.276 surat suara tidak dianggap sebagai surat suara rusak.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bawaslu RI mengatakan hal tersebut dengan mempertimbangkan potensi persoalan yang akan menjadi luas, serta tidak perlu ada upaya pengiriman surat suara kembali sebagai pengganti.

Walaupun demikian, KPU RI pada 9 dan 10 Januari 2024 tetap mengirimkan surat suara pengganti tanpa pembeda, berupa stempel dengan tulisan PPLN Taipei.

"Kemudian pengiriman surat suara pengganti banyak terjadi kesalahan akibat waktu yang singkat mengingat surat suara pengganti baru diterima oleh PPLN Taipei pada tanggal 9 dan 10 Januari 2024 di mana terdapat pemilih yang mendapatkan 2 surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden, dan 1 surat suara untuk pemilu anggota DPR," kata Puadi sebelum memberikan keputusan sidang. (ant)

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi ke Kader PSI: Percuma Punya Struktur Partai Tapi Cuma Formalitas

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kader PSI agar tidak hanya membangun organisasi di atas kertas jika ingin meraih hasil maksimal di Pemilu 2029.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut