Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI menyebut penyaluran bansos yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kerja ke Serang, Banten tak memenuhi unsur pelanggaran. Meski penyaluran bansos itu terdapat spanduk bergambar pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

img_title Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan pihaknya sudah melakukan kajian laporan terhadap Jokowi. Bagja bilang demikian saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 28 Maret 2024.

"Berkenaan dengan Presiden Jokowi diduga melanggar asas netralitas saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Serang, Banten dengan spanduk bergambar pasangan calon nomor urut 02 dengan tindak lanjut pemberian status temuan, berdasarkan hasil kajian terhadap laporan Nomor 001 Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 tidak ditindaklanjuti. Karena laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu," kata Bagja di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Presiden Jokowi di Kabupaten, Serang, Banten.

Photo :
  • Akun X @jokowi

Bagja menegaskan laporan soal netralitas itu tak memenuhi unsur pelanggaran. Menurut dia, terdapat dua laporan mengenai dugaan pelanggaran netralitas Jokowi.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Namun, dari dua laporan itu, Bawaslu memutuskan untuk tidak menindaklanjutinya. Hal itu karena tidak ditemukannya unsur pelanggaran dalam pembagian bansos yang dilakukan Jokowi di Serang, Banten tersebut.

"Jokowi bagi-bagi bansos di Banten dengan spanduk pasangan calon 02, Bawaslu Provinsi Banten mengeluarkan hasil kajian terhadap laporan Nomor 002 2024 tanggal 18 Januari 2024 tidak ditindaklanjuti karena pelaporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu," katanya.

Momen Jokowi bagi-bagi bansos di Serang Banten itu dilakukan pada Senin, 8 Januari 2024. Selain beras, eks Wali Kota Solo itu juga membagikan sepeda ke warga Serang.

Dalam kesempatan itu, Jokowi sempat bertanya ke warga yang hadir apakah ada yang tak setuju dapat bantuan beras dari pemerintah. Namun, warga yang hadir kompak menjawab setuju.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung KPK

Mensos Ungkap 1,4 Juta Bansos Ditangguhkan karena Terindikasi Judi Online

Gus Ipul mengungkapkan bahwa temuan indikasi penggunaan dana bansos untuk perjudian daring tersebut berpatokan pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut