Todung Mulya Lubis: Kalau Presiden Jokowi Didatangkan ke MK, Itu Akan Sangat Ideal

Ketua MK Suhartoyo, Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Tim Hukum Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai akan sangat ideal jika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bisa dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Todung mengatakan demikian karena Jokowi merupakan kepala pemerintahan yang memiliki kewenangan atas beberapa lembaga termasuk pengelolaan anggaran negara.

Hal itu disampaikan Todung merespons soal nama Jokowi yang kerap disinggung kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan, kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal. Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara, pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.

Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Photo :
  • VoxPop/Ilham
img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Meski begitu, Todung meyakini hakim MK tidak akan memanggil Jokowi untuk hadir di sidang sengketa Pilpres. Sebab, MK sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap empat menteri di bawah kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Tapi, apakah ketua majelis mempertimbangkan itu? Saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan," ucapnya.

Dia menilai hakim MK akan punya pandangan dengan kehadiran empat menteri Jokowi pada Jumat besok dinilai sudah cukup.

"Ketua Majelis mungkin beranggapan bahwa dengan 4 hakim yang dipanggil, itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos. Tapi menurut kami, kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi," tutur advokat kawakan tersebut.

MK panggil empat menteri

Sebelumnya, MK menjadwalkan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju era pemerintahan Jokowi untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres pada Jumat, 5 April 2024.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan jadwal empat menteri itu bakal dipanggil saat sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Senin, 1 April 2024.

"Jumat, akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo di ruang sidang, Senin, 1 April 2024.

Empat menteri yang akan dipanggil yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut