Hakim MK Puji Semangat Kuasa Hukum Caleg Perindo, Bandingkan dengan Timnas U-23 Lawan Irak
- MK
Jakarta - Hakim konstitusi yang juga ketua Panel II, Saldi Isra, memuji semangat dari kuasa hukum caleg Partai Perindo yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Bahkan Saldi membayangkan semangat itu dimiliki oleh Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, tidak akan kalah dari Iraq dalam laga perebutan posisi ketiga, malam tadi.
Momen itu terjadi ketika Saldi Isra memuji semangat dari kuasa hukum caleg Partai Perindo, Handri Piter Poae untuk DPRD Kabupaten Fakfak, Dapil Fakfak III, Provinsi Papua Barat. Dalam penjelasannya, Handri memiliki semangat yang menggebu-gebu membacakan pokok permohonan kliennya.
"Termohon melalui KPU Kabupaten Fakfak telah menetapkan perolehan suara yang keliru dan tidak benar anggota calon DPRD," ujar Handri dalam ruang sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Mei 2024.
Kemudian, Handri kembali menjelaskan bahwa caleg DPRD Kabupaten Fakfak nomor urut 1 dari Perindo, Helda Y. Talla, seharusnya memperoleh 48 suara sesuai dengan formulir C hasil. Tapi, suara yang disahkan KPU adalah 84 suara.
Maka dari itu, ia meminta agar MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon untuk melakukan rekapitulasi suara pada tingkat Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Dapil Fakfak III.
Selain itu, Handri juga memohon agar MK menetapkan urutan suara partai politik sebagaimana yang didalilkan, di antaranya Perindo dengan 1.037 suara di Dapil Fakfak III.
"Sebenarnya ini hanya (persoalan) internal yang mulia, tapi termohon dalam hal ini KPU Kabupaten Fakfak memang sangat lincah dalam melakukan perubahan ini," kata Handri.
"Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan ini, atau apabila MK berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya, lanjutnya," sambungnya.
Hakim Saldi Isra kemudian memuji semangat dari Handri. Ia melempar guyonan bahwa jika semangat para pemain seperti Handri, kemungkinan besar tak akan kalah 2-1 melawan Irak.
"Semangat sekali pak. Kalau semangatnya kayak gini, tadi malam kita enggak kalah 2-1," kata Saldi sembari tertawa.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk sengketa Pemilu Legislatif atau Pileg 2024. Total ada 297 perkara yang akan disidangkan oleh sembilan hakim konstitusi.
