Legislator PKS Geram Korupsi di Indofarma: BUMN Kesehatan Malah Bikin Negara 'Sakit'
- VoxPop/Muhamad AR
VoxPop – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher merasa kesal dengan terjadinya penyalahgunaan wewenang keuangan di PT Indofarma (Persero) Tbk, yang membuat negara rugi sekitar Rp436,87 miliar.
Netty menekankan, perusahaan pelat merah itu dibentuk untuk menyukseskan dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.
"Dengan adanya kasus ini bukannya membantu menyehatkan negara, justru malah membuatnya tambah sakit akibat tata kelola perusahaan yang buruk," kata Netty dalam keterangannya, Rabu, 26 Juni 2024. M
Legislator PKS itu mempertanyakan kinerja komisaris di perusahaan BUMN tersebut yang semestinya bertugas mengawasi dan melaporkan persoalan internal sejak awal.
"Kita serius nggak sih menangani kesehatan di Indonesia? Kenapa Indofarma bisa salah kelola? Bukankah negara punya komisaris di sana yang tugasnya mengawasi dan melaporkan? Kenapa salah kelola ini tidak terderteksi sejak dini?" tanya Netty.
rofil dan Kekayaan Dirut Indofarma Yeliandriani
Apalagi, kata Netty, perusahaan Indofarma merugi sejak 2021. "Sulit dibayangkan jika perusahaan farmasi milik negara yang mana memiliki jaringan, lab, apotek dan lain-lain bisa rugi dan kalah saing. Apalagi tahun 2021 itu tahun yang masih lekat dengan COVID- 19 di mana kebutuhan akan produk kesehatan meningkat drastis," kata Legislator PKS tersebut.
Karena itu, Netty mendorong Kepolisian dan Kejaksaan untuk membongkar oknum yang bermain di Indofarma.
"Kalau perlu libatkan KPK. BUMN itu dibiayai oleh APBN, jangan biarkan uang keringat rakyat hanya dijadikan sarana memperkaya oknum tak bertanggung jawab," imbuhnya.
Terlibat Pinjol hingga Korupsi
Sebelumnya, PT Bio Farma (Persero) sebagai induk dari Holding BUMN Farmasi mengungkapkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anak usaha PT Indofarma, Tbk yakni PT Indofarma Global Medika yang terjerat pinjaman online atau pinjol sebesar Rp1,26 miliar.
"Pinjaman melalui fintech sebesar Rp1,26 miliar," ujar Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.
Temuan BPK terkait pinjaman online tersebut menyebutkan bahwa pinjaman melalui fintech itu bukan untuk kepentingan perusahaan dan berindikasi merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp1,26 miliar.
