Respons Agus Gumiwang soal Beredar Surat Permintaan Jokowi Jadi Ketua Umum Golkar

Agus Gumiwang Kartasasmita, Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Jakarta, VoxPop – Beredar surat permintaan agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersedia menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029 menggantikan Airlangga Hartarto. 

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Surat tersebut ditandatangani sejumlah politisi senior Partai Golkar seperti Mohamad Aly Yahya, Ridwan Mukti, Antony Zeidra Abidin, Ridwan Hisjam, Musfihin Dahlan, Agusman Efendi, dan Riswan Tony.

“Kami memohon keikhlasan dan kesediaan yang terhormat Bapak Ir. H. Joko Widodo, untuk kiranya berkenan menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar masa bakti 2024-2029, yang akan ditetapkan dan disahkan dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar 2024,” bunyi surat itu dikutip Selasa, 20 Agustus 2024.

img_title Jokowi ke Kader PSI: Percuma Punya Struktur Partai Tapi Cuma Formalitas

Plt Ketum Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024

Photo :
  • VoxPop.co.id/Yeni Lestari

Surat tersebut tertulis tanggal 14 Agustus 2024. Surat itu beredar bertepatan saat kader Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar pada Senin, 19 Agustus 2024.

img_title Jokowi Optimistis PSI Melaju Kencang di 2029, Sebut Sudah Punya Hitung-hitungan

Saat ditanyai mengenai hal tersebut, Plt Ketua Umum Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) enggan berkomentar. Dia tidak mau menanggapi rumor.

“Kalau saya tidak bisa menanggapi rumor,” kata Agus di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Dia hanya menekankan bahwa Partai Golkar akan tetap menjaga jalannya pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Partai Golkar akan terus menerus menjaga Pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran agar sukses menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas,” pungkasnya.

Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Kasus yang menjerat Roy Suryo berkaitan dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam perkara tersebut, Roy ditetapkan sebagai tersangka, dik

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut