Sekjen DPR: Kami Bakal Hati-hati Tetapkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR
Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:13 WIB
Sumber :
- DPR RI
Dalam surat itu ditegaskan bahwa anggota DPR RI Periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).
Baca Juga
Di Tengah Isu Pergantian Kapolri, Ahmad Sahroni Nilai Kinerja Listyo Sigit Masih Baik
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menduga isu pergantian Kapolri sengaja diembuskan karena ada pihak yang tidak suka Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat.
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
