Benny Harman: Belum Ada Kesepakatan soal Pimpinan AKD DPR
- DPR RI
Jakarta, VoxPop - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan sampai saat ini belum ada mekanisme penetapan pimpinan dan anggota masing-masing fraksi di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029.
“Sampai saat ini belum ada penetapan anggota dan pimpinan masing-masing fraksi di AKD, baik di komisi maupun badan dan mahkamah. Jadi belum ada penetapan itu, belum ada putusan soal itu,” kata Benny saat dihubungi wartawan pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman
- DPR RI
Saat ini, kata dia, masing-masing fraksi di DPR baru menyepakati soal alokasi jumlah anggota fraksi di setiap alat kelengkapan dewan, baik komisi maupun badan. Sedangkan, lanjut dia, mengenai penetapan fraksi mana akan menjadi pimpinan atau ketua maupun wakil ketua, atau pimpinan di setiap AKD, baik komisi maupun badan dan mahkamah itu belum dilakukan.
“Mengapa belum dilakukan? Pertama, belum ada kesepakatan mengenai sistem dan mekanisme penentuan untuk menjadi Pimpinan AKD untuk setiap fraksi, belum ada. Yang kedua, juga menunda sampai pelantikan kabinet baru Presiden Prabowo dan tentu menunggu nomenklatur kementerian yang akan dibentuk,” tegas Benny.
Maka dari itu, Benny menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan dan kesepakatan mengenai fraksi apa yang menjadi pimpinan di komisi, badan maupun mahkamah pada alat kelengkapan dewan (AKD).
“Mengapa belum ada? Karena belum ada kesepakatan mengenai mekanisme dan sistem penetapan pimpinan dari masing-masing fraksi. Tapi alokasinya sudah disepakati,” ungkapnya.
Misalnya, kata Benny, Fraksi Demokrat mendapatkan 1 ketua di komisi atau badan, dan 6 wakil ketua di komisi atau badan dari 20 komisi atau badan. Pun, Benny menyebut terkait siapa yang akan ditugaskan Fraksi Demokrat sebagai ketua komisi dan wakil ketua badan belum disepakati mekanismenya.
Hal ini sekalipun menepis adanya klaim dari pihak tertentu bahwa sudah mendapatkan kursi Pimpinan AKD baik di komisi maupun badan. Sebab, kata Benny, sampai saat ini belum ada mekanisme yang disepakati dalam penempatannya. “Belum ada. Sistemnya belum ada,” jelas Benny.
