Puluhan Ribu Surat Suara Pilkada Jakarta Rusak, KPU: Ada Noda Bercak hingga Robek

Ilustrasi Pemilu 2024.
Sumber :
  • VoxPop

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta melaporkan ada sebanyak 51.234 surat suara untuk Pilkada serentak di Jakarta mengalami kerusakan. Puluhan ribu surat suara itu mengalami kerusakan saat dilipat hingga proses cetak.

img_title DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

"Surat suara yang rusak antara lain karena terdapat noda berupa bercak warna di area coblos. Ada juga yang robek hingga ke area coblos," kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jakarta Nelvia Gustina, Senin 4 November 2024.

Dia merincikan surat suara yang mengalami kerusakan yakni di wilayah Jakarta Timur  terbanyak. Di Jaktim, surat suara yang rusak ada 15.662 lembar. 

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

Kemudian, di Jakarta Utara ada 11.087 lembar, Jakarta Barat 10.184 lembar, Jakarta Selatan 9.760 lembar, Jakarta Pusat 4.237 lembar, dan Kepulauan Seribu 304 lembar.

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa
img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung

Lebih lanjut, Nelvia menuturkan, KPU Jakarta juga meminta pihak pendistribusi untuk segera memenuhi kebutuhan surat suara maksimal pada 6 November 2024.

Adapun jumlah surat suara untuk Pilkada 2024 yakni sebanyak 8.425.775. Jumlah ini berasal dari jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) yakni 8.214.007 ditambah 2,5 persen surat suara cadangan yang dihitung dengan pembulatan ke atas di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Selain itu diproduksi juga 2.000 surat suara, dan ini belum didistribusikan ke KPU kabupaten/kota. Tetapi, disimpan di KPU provinsi untuk jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU)," jelas Nelvia.

Sebab, proses cetak suara sudah berlangsung sejak awal Oktober 2024. Kini, proses dilanjutkan dengan sortir dan lipat surat suara di KPU lima administrasi kota Jakarta dan Kepulauan Seribu yang sudah rampung pada 30 Oktober 2024.

"Sortir lipat surat suara di enam kabupaten dan kota se-DKI Jakarta sudah selesai dilakukan pada 30 Oktober 2024 sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU provinsi," kata Nelvia.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, KPU Jakarta akan kembali melakukan distribusi serah terima logistik Pilkada dari KPU kabupaten dan kota ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 14 November 2024. Hal itu ditandai dengan Berita Acara Serah Terima dari KPU kabupaten/kota ke PPK.

"Distribusi ke TPS nanti paling lambat H-1 (sebelum hari pemungutan suara)," tutur Nelvia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut