Hasto Klaim 4 Perjuangannya Melawan Jokowi Sebabkan Dirinya Jadi Tersangka KPK

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VoxPop – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berdalih proses hukum yang kini menjeratnya tidak bisa dilepaskan dari sikap politiknya selama ini.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Dia mengklaim ada upaya pembungkaman terhadap dirinya, karena mempertahankan prinsip Satyam Eva Jayate, ‘kebenaran pasti akan menang’, yang terus ia perjuangkan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Photo :
  • Istimewa
img_title Di Depan Delegasi IRI, Cak Udin Tegaskan Regenerasi Politik PKB Bukan Sekadar Slogan

Hasto menekankan, ada empat sikap politik yang ia pegang teguh dan justru membuatnya menjadi sasaran penegakan hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sarat dengan kepentingan politik. Dia pun menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dalang di balik berbagai tekanan hukum yang saat ini ia hadapi.

Pertama, kata Hasto, karena terkait penolakan kehadiran Israel di Piala Dunia U-20.  Hasto menegaskan bahwa PDIP secara resmi menolak kehadiran timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 tahun 2023. Sikap ini, tekan Hasto, berpijak pada konstitusi, sejarah, serta prinsip kemanusiaan yang telah menjadi komitmen Indonesia sejak Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

"Pembebasan dan kemerdekaan Palestina adalah sikap politik resmi yang telah ditegaskan oleh pemerintah Indonesia sejak lama. Kini, dunia pun mengutuk kekejaman Israel. Ini adalah Satyam Eva Jayate pertama," kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025. 

Kedua, lanjut Hasto, karena terkait menolak perpanjangan masa jabatan Presiden saat itu. 

Hasto juga menegaskan bahwa PDIP secara tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atau tiga periode. 

Menurutnya, prinsip yang dipegang oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri sudah jelas, yakni tetap berpegang pada Pasal 7 UUD 1945, yang mengatur bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.

"Seluruh masyarakat, akademisi, dan berbagai elemen bangsa juga menolak perpanjangan masa jabatan ini. Ini adalah Satyam Eva Jayate kedua, menjaga konstitusi dari kepentingan politik segelintir orang," ujarnya.

Selanjutnya, ketiga, lantaran mengkritik keputusan MK yang dinilainya mengancam demokrasi. Hasto menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023, yang ia anggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dengan manipulasi hukum.

"Ini adalah bentuk campur tangan Presiden Jokowi dan Ketua MK saat itu, Anwar Usman. Keputusan ini menjadi titik paling gelap dalam sejarah demokrasi Indonesia," kata Hasto.

Hasto menambahkan bahwa Megawati sangat keras menentang keputusan tersebut karena bertentangan dengan semangat demokrasi yang diatur dalam undang-undang.

"Ketika konstitusi dilanggar melalui abuse of power, maka bisa menciptakan krisis. Ini adalah Satyam Eva Jayate ketiga, menjaga demokrasi dari manipulasi hukum," ujarnya.

Keempat, ungkap Hasto, karena menentang penyalahgunaan Bansos dalam Pemilu 2024. 

Hasto juga mengkritik keras penyalahgunaan bantuan sosial dalam Pemilu 2024, yang dinilainya, menjadi alat politik untuk membujuk rakyat.

"Masyarakat mencatat begitu masifnya intimidasi terhadap kepala desa, aktivis, jurnalis, tokoh prodemokrasi, anggota legislatif, pengusaha, hingga kepala daerah," ujarnya.

Dia bahkan mengutip pernyataan Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan pada 8 Februari 2024, yang menyebut bahwa dari Rp500 triliun dana bansos, hanya Rp250 triliun yang benar-benar sampai ke masyarakat.

"Inilah penyalahgunaan keuangan negara dalam proses elektoral yang seharusnya juga menjadi perhatian. Ini adalah Satyam Eva Jayate keempat, menjaga keadilan dalam demokrasi dan menolak politik transaksional," ujarnya.

Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VoxPop.co.id/Edwin Firdaus

Dalam kesempatan sama, Hasto juga menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum di KPK. Namun, ia meminta hukum tak boleh dijadikan alat politik untuk menekan pihak tertentu.

"Saya siap menjalani seluruh konsekuensi hukum. Tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa ini adalah bagian dari tekanan politik," kata Hasto.

Hasto menambahkan, bahwa empat sikap politik yang ia perjuangkan justru membuatnya menjadi target. "Semua ini adalah upaya mempertahankan kebenaran. Kebenaran pasti akan menang," imbuhnya.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut