Gugatan Pilkada Bungo Masuki Babak Akhir, Kuasa Hukum Dedy-Dayat Minta Hal Ini ke Hakim MK

Sidang gugatan pilkada Bungo
Sumber :
  • Istimewa

Ada perbedaan tarikan tanda tangan dalam dokumen Berita Acara PPK Rimbo Tengah dengan dokumen Surat Pernyataan tertanggal 15 Februari 2025 dan dalam fotocopy KTP Elektronik, terdapat perbedaan yang jelas dan nyata.

img_title Karena Sprindik Baru, Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Saksi

Perbandingan terikan tanda tangan Rizkia yang terdapat dalam dokumen Berita Acara PPK Rimbo Tengah dengan dokumen Surat Pernyataan tertanggal 15 Februari 2025, terdapat perbedaan yang jelas dan nyata.

"Atas tindakan tersebut, kami meyakini bahwa guna kepentingan menutupi kecurangannya, Termohon telah berupaya merusak segel untuk merubah originalitas isi Kotak Suara TPS 6 Cadika tersebut, sehingga pada saat dibuka di persidangan Mahkamah sudah tidak lagi original," tambahnya.

img_title Sisa Kuota Tak Lagi Hangus, DPR Wanti-wanti Operator Tak Kerek Tarif Internet

Dan ketika di buka dan dicocokan dengan video pencoblosan eksamplar 50 lembar surat suara pada gambar paslon 02 ternyata ada 11 surat suara identik dicoblos di tempat yang sama dengan video viral.

"Selanjutnya 4 TPS lainnya dilakukan pengambilan Daftar Hadir oleh hakim mahkamah konstitusi untuk ditelisik lebih dalam apakah benar terdapat kesamaan tanda tangan," ujar Dimas.

img_title MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

Kemudian ketika ditanyakan mengenai hal itu, termohon menyatakab karena TPS 1 dan 2 Bedaro ada bencana banjir maka ada beberapa yang menitip untuk ditandatangani daftar hadirnya.

"Ada juga dikatakan terdapat 2-3 lansia yang buta maka dibantu oleh KPPS untuk menandatangani daftar hadir. Ini baru 5 exsampler yang dihadirkan di persidangan hampir 400 bukti kami serahkan kepada majelis hakim panel II untuk menguatkan permohonan kami dan kesemua dapat ditonton seluruh masayarakat Bungo bahwa memang benar terjadi mal administrasi yang dilakukan KPU beserta jajarannya," tutur kuasa hukum Dedy-Dayat ini.

"Bahwa upaya membuktikan kejujuran penyelenggara pilkada Kabupaten Bungo dengan kemenangan paslon 02 yang diyakini mencederai pesta demokrasi di Kabupaten Bungo, kami optimistis hakim konstitusi dapat menilai adanya kecurangan dalam kemenangan paslon 02 dengan bantuan KPU," katanya.

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati meminta putusan MK soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan dapat diterapkan mulai 2027

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut