KPK Usul Parpol Dapat Dana Tambahan dari APBN, Istana: Bisa Didiskusikan
- Dok. VoxPop
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," ujar Fitroh dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'state capture corruption: belajar dari skandal e-KTP' yang disiarkan di YouTube KPK pada Kamis, 15 Mei 2025.
Fitroh bilang demikian saat menjalani fit and proper test pencalonan Pimpinan KPK bersama DPR. Usulan itu, kata dia, keluar ketika mendapat berbagai pertanyaan mengenai penyebab utama adanya korupsi.
"Ketika saya fit and proper test ada satu penanya dari anggota dewan, 'sesungguhnya penyebab utama dari korupsi itu apa?'. Saya dengan tegas menjawab, sistem politik yang menjadi faktor utama menurut saya sehingga terjadi korupsi yang cukup masif," kata Fitroh.
Menurutnya, korupsi muncul karena sistem politik negara Indonesia. Hal itu membuat calon legislatif dari parpol harus mengeluarkan biaya politik yang besar agar bisa menang.
"Ketika (ada) pemodalnya, pasti juga ada timbal baliknya. Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan, tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, di kementerian, maupun di dinas-dinas," jelas Fitroh.
