Menunggu Sanksi Anggota DPRD Gorontalo yang Ingin Rampok Uang Negara

Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Mau Rampok Uang Negara
Sumber :
  • Istimewa

Gorontalo, VoxPop – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi Wahyudin Moridu, anggota legislatif di Gorontalo yang viral  "ingin merampok dan menghabiskan uang negara".

img_title Usai Viral Se-Indonesia, Begini Nasib Pemeran Video 'Yank Uwes Yank' Sekarang

Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama di Kota Gorontalo, Sabtu mengatakan sebelumnya BK DPRD telah melakukan pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu.

"Yang bersangkutan sudah kita ambil keterangan, dan dia mengakui bahwa benar yang di dalam video tersebut adalah dirinya, saat berada di dalam mobil bersama satu orang yang merupakan selingkuhannya," ucap Fikram.

img_title Mengenal Sosok Ahmad Andi Wibowo Anggota DPRD Tangsel yang Tewas Kecelakaan di Tol Cipali, Ini Rekam Jejaknya

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama (tengah)

Photo :
  • ANTARA/Zulkifli Polimengo

Dalam video viral itu, Wahyudin Moridu melontarkan kalimat tidak pantas yang melanggar etika, adab, serta norma-norma agama.

img_title Viral Mobil Berasap di Area Parkir GIIAS 2026, Chery Ungkap Penyebabnya

Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, Wahyudin Moridu mengucapkan kalimat akan pergi ke Makassar bersama selingkuhannya menggunakan uang negara, dan hendak menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin.

Meskipun Wahyudin Moridu mengaku tidak sadar dan dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol saat mengucapkan kata-kata tersebut, BK DPRD menilai hal itu telah jauh melanggar kode etik.

Sehingga dalam waktu dekat BK DPRD Provinsi Gorontalo akan menggelar sidang badan kehormatan.

Jika segala bukti telah dirasa lengkap, maka selanjutnya BK akan menggelar sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, dalam rangka memutuskan langkah dan sanksi apa yang diterapkan terhadap Wahyudin Moridu.

Langkah-langkah yang dilakukan BK sendiri telah mengacu pada ketaatan terhadap prosedur dan undang-undang yang berlaku, dimana dalam penanganan persoalan seperti ini, tentu harus melalui instrumen persidangan.

Dari persidangan tersebut seluruh alat bukti akan diuji hingga mendapatkan hasil yang terang benderang.

"Badan Kehormatan meyakini bahwa perbuatan yang bersangkutan dapat dibuktikan dalam persidangan nanti," imbuhnya. (Ant)

Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang viral saat menjadi MC Wedding

Sosok Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS Viral di Threads: Gemar Touring hingga Berprofesi sebagai MC Wedding

Semasa hidupnya, Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang viral di Threads merupakan seorang MC Wedding. Ia juga kerap motoran ke beberapa tempat untuk berlibur.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut