RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Baleg Ungkap DPR Sudah Buat Naskah Akademiknya

ilustrasi driver ojek online.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Jakarta, VoxPop – Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online resmi masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

img_title 18 Konfederasi Buruh Temui Pimpinan DPR, Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan

Artinya, DPR akan memprioritaskan pembahasannya pada tahun depan. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan mengatakan pembahasan RUU Transportas Online rencananya akan dibahas di Baleg, bukan Komisi V DPR.

“Rencananya di Baleg,” kata Bob saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat 19 September 2025.

img_title Advokat Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Berubah Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

Politisi Partai Gerindra ini menyebut DPR juga telah menyiapkan naskah akademik RUU tersebut.

Ilustrasi Ojek Online

Photo :
  • vstory
img_title DPR: Keadilan Restoratif Harus Jadi Bagian Penting Penanganan Perkara

Nantinya, DPR terlebih dahulu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah elemen masyarakat untuk menyerap aspirasi, untuk kemudian diakomodir ke dalam RUU Transportasi Online. RDP ini akan digelar pada tahun depan.

“Naskah akademiknya sudah siap, nanti kita akan RDP-RDP untuk menyerap aspirasi dari semua pihak,” jelas Bob.

Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR telah menyepakati daftar RUU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026. Bob menjelaskan ketetapan ini dipercepat dari rencana awal pada November 2025.

“Sebenarnya kita Prolegnas tahunan itu untuk mengatur prioritas itu nanti bulan November. Tapi kemudian karena ada beberapa target yang menjadi evaluasi, perubahan,” kata Bob di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu 17 September 2025.

“Akhirnya kesepakatan bersama Menteri Hukum minggu kemarin, itu kita terapkan yang rencananya November menjadi bulan ini saat ini,” lanjutnya.

Adapun RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2026 yakni sebanyak 67. Beberapa di antaranya RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Lalu, RUU RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia.

RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana, RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Transportasi Online, dan lainnya.

tvOnenews/Syifa Aulia

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Presiden KSPSI Andi Gani

Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan

Perwakilan koalisi besar pejuang buruh Indonesia yang dipimpin Andi Gani mengingatkan DPR terkait situasi saat ini yang rawan dan diprediksi akan terjadi kerusuhan.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut