Kepala Daerah Dilantik Jokowi, Mendagri Siapkan Aturannya

Sumber :
  • VoxPop.co.id/Muhamad Solihin

VoxPop.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo mengisyaratkan bahwa Pemerintah akan membuat aturan baru terkait kewenangan Presiden untuk bisa melantik Bupati dan Walikota di Istana Negara, Jakarta. Alasannya, jika mengacu jika Undang-Undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015, Bupati dan Walikota terpilih memang hanya cukup dilantik di Ibukota Provinsi.

img_title DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

"Makanya kita lihat aturannya, Undang-Undangnya dilantik di Ibukota Provinsi. Kita harus buat aturan lagi, biar tidak salah-salah," kata Tjahjo kepada VoxPop.co.id, di kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 26 Januari 2016.

Tjahjo juga menegaskan hal tersebut tidak masalah. Sebagai bawahan Presiden, tentu Menteri akan menyiapkan segala kenginan dan keperluan Presiden. "Ya tidak apa-apa, kami sebagai stafnya, perangkatnya harus menyiapkan aturannya. Kan ya tidak masalah. Lagi dinegosiasikan dengan Setneg, hari yang tepat," kata Tjahjo.

img_title Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat

Sementara itu untuk kapan waktu pelantikan akan dilangsungkan. Politisi PDI Perjuangan tersebut masih belum tahu kapan pastinya akan diselenggarakan.

"Belum tahu, MK kapan selesainya. Kan tidak mungkin menunggu Maret semua, kelamaaan. Februari-Maret kan dekat, kita cari yang terbaik saja. Bisa juga di Februari," ujarnya.

img_title Said Abdullah Salurkan Dana Reses Buat Bedah Rumah Warga di Madura

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan kepala daerah Gubernur, Bupati, Walikota terpilih akan dilantik langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Utamanya bagi daerah yang sengketanya sudah digugurkan Mahkamah Konstitusi. Sedangkan bagi daerah yang masih bersengketa harus menunggu pelantikan hingga ada keputusan inkracht.

Purbaya, GIIAS 2026

Total Dana SAL di Himbara Capai Rp 400 Triliun, Purbaya: Kalau Masih Kurang, Saya Tambah!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyal bahwa pihaknya bakal kembali menambah penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank Himbara dalam waktu dekat.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut