Kasus Korupsi, Misteri Rapat Setengah Kamar di DPR

Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Senada dengan Michael, Ketua Komisi V, Fary Djemi Francis, serta Wakil Ketua Komisi V, Yudi Widiana Adia, kompak membantah mengetahui mengenai adanya rapat tersebut. "Tidak tahu dan tidak pernah," sebut Yudi.

img_title KPK Perpanjang Penahanan Legislator Demokrat Amin Santono

Terkait pembahasan dalam rapat tersebut juga sempat ditanyakan oleh hakim. Namun Fary menyatakan bahwa besaran jatah dana aspirasi merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR.

"Kewenangan menetapkan ada di Kementerian PUPR," kata Fary. 

img_title Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Dituntut 8 Tahun Bui

Namun pernyataan para pimpinan tersebut dibantah oleh Damayanti. Menurut dia, pertemuan itu memang ada dan membahas mengenai pembagian besaran jatah dana aspirasi.

"Yang menentukan pembagian besaran jatah aspirasi adalah Komisi V dan para Kapoksi (kelompok fraksi). Anggota Komisi V hanya mengikuti apa yang disepakati dengan instruksi," kata tersangka kasus korupsi jalan itu.

img_title Anggota DPR Aditya Moha Dituntut 6 Tahun Penjara

Terkait kasus ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 3 orang Anggota Komisi V DPR sebagai tersangka yakni Damayanti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro. Mereka diduga menerima suap dari pengusaha sebagai fee lantaran telah menyalurkan dana aspirasinya pada proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
 

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin

Jangan Kaget, Banyak Barang Mewah di Garasi Wakil Ketua DPR RI

Banyak barang mewah, atau kendaraan di dalam garasi rumah Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang menjadi tersangka KPK atas kasus supa di Lampung

img_title
VoxPop.co.id
24 September 2021
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut