Akom Sebut Kasus Novanto Ganggu Golkar
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VoxPop – Mantan Ketua DPR, Ade Komarudin menyerahkan nasib Partai Golkar kepada para kader dan pengurus di daerah baik kabupaten, kota, maupun provinsi.
Menurut Akom, begitu Ade Komarudin biasa dipanggil, para pengurus daerah yang paling merasakan langsung dampak penahanan yang dilakukan KPK terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Kami serahkan teman-teman pemilik suara di tingkat DPD I dan DPD II yang mereka itu menyadari benar bahwa partai ini harus kokoh dan siap," kata Akom usai diperiksa penyidik, di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2017.
Akom diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Novanto. Dia mengakui kasus hukum yang menjerat Novanto mengganggu kinerja Partai Golkar. Apalagi, dalam waktu dekat akan digelar Pilkada serentak 2018 dan Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden pada 2019.
"Pasti harus diakui ada dampak karena itu kita serahkan pada seluruh tingkat II pemilik suara seluruh Indonesia dan tingkat I untuk sama-sama mereka satukan langkah agar partai ini solid dan kompak menghadapi Pileg dan Pilpres 2019," katanya.
Meski begitu, Akom menghormati keputusan Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan menunjuk Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham sebagai pelaksana tugas menggantikan posisi Ketua Umum Setya Novanto. Rapat Pleno ini juga memutuskan Munaslub pergantian ketua umum akan dilakukan jika gugatan praperadilan yang diajukan ditolak PN Jaksel.
Menurut Akom, Rapat Pleno jadi mekanisme pengambil keputusan tertinggi di Golkar setelah Rapat Pimpinan dan Munas. Di sisi lain, Akom mengingatkan para elite partainya untuk memikirkan eksistensi partai supaya tetap dapat bertahan, dan solid terutama menghadapi tahun politik. Terlebih Golkar telah memutuskan mendukung Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.
"Jangan lupa sebentar lagi mau Pileg dan Pilpres," ujar Akom.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu pun tak menyoalkan keputusan mengenai digelarnya Munas menunggu hasil praperadilan. Menurutnya, keputusan ini tidak menyalahi AD/ART Partai Golkar. Selain itu, dengan waktu yang tersedia, Akom berharap seluruh elemen di Partai Golkar dapat kembali berjalan harmonis.
