Kepala Bappenas Bongkar Desain Asli Pembangunan Papua

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Sumber :
  • VoxPopnews/Dusep Malik

VoxPop – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan upaya pemerintah untuk menciptakan pembangunan di Papua yang berbasiskan unsur orang asli Papua.

img_title Bappenas Ungkap Cadangan Beras Pemerintah Tembus 5,19 Juta Ton, Lampaui Target Semester I 2026

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, kata Suharso, menjadi landasan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan akar masalah yang dialami masyarakat Papua.

"Perubahan yang signifikan tercermin pada penurunan persentase penduduk miskin, dari 54,75 persen pada Maret 1999 menjadi 26,55 persen pada September 2019,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Desember 2020.

img_title Alarm dari Bappenas! Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Diprediksi Tembus Rp2.005 Triliun

Desain besar untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua barat dikatakannya meliputi tujuh langkah strategis. Sebetulnya juga telah ada sejak sejak era otonomi khusus (otsus) pada 2001.

Pertama, langkah yang ditempuh adalah pemerintah sepakat bahwa kerangka otsus sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua adalah langkah asimetris, afirmatif, dan kontekstual dalam mengelola pembangunan, pemerintahan daerah, dan pelayanan publik di tanah Papua.

img_title Biaya Rehab dan Rekon Pasca-Bencana Sumatera Rp56,3 Triliun, Bappenas Jabarkan Rinciannya

Kedua, lanjutnya, otsus telah mendorong desentralisasi politik yang membuka ruang bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk berperan serta dalam pemerintahan daerah. OAP sebagai gubernur, bupati dan wali kota, mengakui kekhususan kultural melalui kehadiran Majelis Rakyat Papua sejak 2004.

Ketiga, otsus menjadi panduan pemerintah dalam desain khusus pembangunan Papua yang bersifat percepatan, melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2017 dan Inpres Nomor 9 Tahun 2020. Artinya, menurut dia, konsep pembangunan Papua telah diberikan sepenuhnya kepada orang Papua.

"Strategi ini merupakan bukti keberpihakan yang bersifat kontekstual Papua dengan fokus di SDM Papua, ekonomi rakyat dari hulu ke hilir, infrastruktur wilayah yang terpadu, pembangunan berkelanjutan, dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Suharso.

Keempat, langkah Presiden Joko Widodo melalui adopsi pendekatan kultural wilayah adat dan ekologis dalam perencanaan pembangunan nasional, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024. 

Kelima, komitmen untuk memberdayakan OAP dalam ruang publik, baik di jajaran kementerian atau lembaga, TNI dan Polri serta BUMN. Secara khusus, Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut