Update Terbaru Penerbangan Maskapai Garuda Indonesia Selama PPKM

Pesawat Garuda Indonesia
Sumber :
  • Dok. Garuda Indonesia

VoxPop – Bagi anda yang melakukan penerbangan domestik selama PPKM Darurat, anda wajib mengetahui aturan-aturan yang sudah ditentukan oleh masing-masing maskapai.

img_title Produk UMKM Binaan Pertamina Bakal Tersedia di Seluruh Penerbangan Lokal Pelita Air

Berikut aturan penerbangan saat PPKM Darurat berlangsung untuk anda yang ingin menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Berikut update terbaru penerbangan maskapai Garuda Indonesia yang dikutip dari laman www.garuda-indonesia.com yang telah diperbarui informasinya.

img_title Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional, Bio Farma Luncurkan Bio-TCV Hasil Sinergi Akademisi & Industri

Penerbangan Domestik selama periode PPKM Darurat:

Dari / Ke Pulau Jawa, menyertakan sertifikat vaksin minimal dosis pertama/RT-PCR 2 x 24 Jam/Khusus keberangkatan dari Semarang: hasil tes wajib diterbitkan dari fasilitas pelayanan kesehatan yang direkomendasikan Dinas Kesehatan Semarang.

img_title Tuntaskan Operasional Haji 2026, Garuda Indonesia Layani 102.705 Jemaah dengan OTP 94,3 Persen

Dari / Ke Pulau Bali, menyertakan sertifikat vaksin minimal dosis pertama/RT-PCR 2 x 24 Jam    

  • Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR harus dilengkapi dengan barcode/ QRCode yang diterbitkan Fasilitas Kesehatan terkait.
  • Anak usia di bawah 12 tahun tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi, tapi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR.
  • Anak usia di bawah 5 tahun tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi & hasil negatif RT-PCR.
  • WNA yang berangkat dari Bali dengan tujuan internasional melalui penerbangan domestik dan transit tidak lebih dari 24 jam di bandara transit, tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.
  • Penumpang yang pernah terpapar COVID-19 tiga bulan terakhir dapat membawa Surat Keterangan Penyintas COVID-19 sebagai referensi tidak dapat vaksinasi.
  • Peserta vaksin di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai (DPS) Bali tidak dapat terbang di hari yang sama dengan vaksinasi.

Penerbangan SUMATERA
Ke Lampung, menyertakan sertifikat vaksin minimal dosis pertama/RT-PCR 2 x 24 Jam         
Dari/Ke Sibolga, menyertakan sertifikat vaksin minimal dosis pertama/RT-PCR 2 x 24 Jam     
Ke Batam & Ke Tanjung Pinang
(dari luar Kep. Riau), menyertakan sertifikat vaksin minimal dosis pertama/RT-PCR 2 x 24 Jam    
     
Penerbangan SULAWESI
Ke Makassar, RT-PCR 2 x 24 Jam     
Ke Manado, RT-PCR 2 x 24 Jam

  • Pada saat kedatangan di Bandara Sam Ratulangi, penumpang akan di wajibkan
  • untuk melakukan Test Rapid Antigen oleh otoritas setempat.
  • Dari / Ke Palu, menyertakan surat vaksin minimal dosis pertama/Mengikuti syarat asal/tujuan keberangkatan/ Mengikuti syarat asal/tujuan keberangkatan/ Wajib sertifikat vaksin dosis pertama, namun untuk hasil tes negatif COVID-19 mengikuti persyaratan daerah keberangkatan/tujuan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut