Jokowi Ingatkan BPK, Pemeriksaan Tak Bisa Pakai Standar Situasi Normal

Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi saat sidang tahunan MPR 2021
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VoxPop – Presiden Jokowi mengakui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan penyesuaian dalam pemeriksaan, termasuk laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah di tengah Pandemi COVID-19.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Hal ini dia ucapkan saat menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR bersama dengan DPR dan DPD RI pada Senin, 16 Agustus 2021 di Gedung Parlemen, Jakarta.

"Di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga telah dilakukan beberapa penyesuaian," kata dia.

img_title Jokowi ke Kader PSI: Percuma Punya Struktur Partai Tapi Cuma Formalitas

Baca Juga: Jokowi Dorong Digitalisasi UMKM Guna Perluasan Pasar di Tengah Pandemi

Akan tetapi, Jokowi kembali mengingatkan bahwa BPK tidak dapat menggunakan standar pemeriksaan sebagaimana situasi normal selama ini, sebab saat-saat pandemi bukanlah situasi normal.

img_title Jokowi Optimistis PSI Melaju Kencang di 2029, Sebut Sudah Punya Hitung-hitungan

"Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara," papar Jokowi.

Meski demikian, Inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas untuk semua di negara ini patut untuk dihargai. Oleh sebab itu, Jokowi mengapresiasi berbagai upaya BPK untuk memberikan informasi terkait temuan pemeriksaan.

"Agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. Walaupun di era pandemi, kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan juga tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat," ungkapnya.

Jokowi menekankan, di tengah adanya kebijakan pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari ini membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibanding pada situasi normal.

"Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Pra Kerja juga terus ditingkatkan," tegas dia.

Oleh sebab itu, pemerintah juga telah meningkatkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini menjadi Rp744,75 triliun pada Juli 2021 dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp699,43 triliun hingga Juni 2021.

Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Kasus yang menjerat Roy Suryo berkaitan dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam perkara tersebut, Roy ditetapkan sebagai tersangka, dik

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut