Perjanjian E-Commerce ASEAN, Pemerintah Harus Dorong Daya Saing UMKM
Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:48 WIB
Sumber :
- istimewa.
Sejumlah poin lain yang menjadi catatan Fraksi PDI Perjuangan adalah persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ini harus memberikan manfaat peningkatan akses pasar barang dan jasa, kerja sama ekonomi dan meningkatnya daya saing dari produk Indonesia di antara negara-negara anggota ASEAN.
“Kemudian dalam pelaksanaannya nanti pemerintah Indonesia agar berpegang teguh pada prinsip bahwa persetujuan tersebut harus didasarkan pada persamaan, keuntungan bersama, dan penghormatan penuh atas kedaulatan negara sebagai suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Evita.
Pedagang di E-Commerce Dikasih Waktu Maksimal 18 Bulan untuk Bikin NIB Kalau Mau Masih Aktif
Kementerian Perdagangan memberikan masa transisi bagi pedagang di marketplace (lokapasar) atau e-Commerce, untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk perluas akses.
VoxPop.co.id
21 Juli 2026
