Tax Amnesty Jilid II Diluncurkan 1 Januari 2022, Ini Aturannya
Senin, 27 Desember 2021 - 10:26 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sedangkan untuk Kebijakan II tarifnya 18 persen untuk harta deklarasi LN dan 14 persen untuk harta LN repatriasi dan deklarasi DN. Kemudian 12 persen untuk harta LN repatriasi dan harta deklarasi DN yang diinvestasikan dalam SBN/hilirisasi SDA/renewable energy.
Untuk kebijakan II ini, WP harus memenuhi syarat tidak sedang diperiksa atau dilakukan pemeriksaan bukti permulaan untuk tahun pajak 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020. Tidak sedang dilakukan penyidikan, dalam proses peradilan, atau sedang menjalani tindak pidana di bidang perpajakan.
Aturan Kemenkeu soal Penunjukan Kuasa Wajib Pajak Dinilai Jadi Evolusi Signifikan Sektor Perpajakan
Head of Tax BDO di Indonesia, Irwan Kusumanto menilai, PMK No. 44/2026 merupakan sebuah evolusi signifikan dalam administrasi pajak dan sektor perpajakan di Indonesia.
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
