Intip Aturan Lengkap Cara Pencairan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 14 Februari 2022 - 14:30 WIB
Sumber :
Adapun untuk persyaratan pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan diantaranya:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Keluarga
- E-KTP
- Referensi kerja
- Buku tabungan
- NPWP (saldo lebih dari Rp50 juta)
Baca Juga
Aturan Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Jadi Sorotan, Ini Hak Peserta JKN Saat Kamar Penuh
Hak peserta JKN saat ruang rawat inap penuh menjadi sorotan. BPJS Kesehatan menjelaskan aturan penempatan pasien hingga mekanisme rujukan rumah sakit.
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
