Buruh di Medan Tetap Demo Meski Aturan JHT Mau Direvisi, Minta Dicabut
- B S Putra/ VoxPop.
VoxPop – Tolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) usia 56 tahun, ratusan buruh terdiri dari 22 Aliansi Buruh Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan di gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu, 23 Februari 2022.
Massa aksi dengan tegas menolak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut Permenaker No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
"Kami tahu bahwa Presiden Jokowi telah meminta agar Menaker RI, Ida Fauziyah dan menteri merekonomian untuk melakukan revisi tapi kami tetap meminta agar mencabut atau batalkan Permenaker ini. Sebab pihaknya tidak tahu seperti apa arah revisi tersebut," ucap Pimpinan Aksi Rintang Berutu dengan menggunakan pengeras suara.
Salah satu perwakilan dari organisasi buruh, Anggiat Pasaribu menjelaskan bahwa peraturan ini, dinilai tidak pro rakyat. Kebijakan akan menambah penderitaan masyarakat yang saat ini, dihentikan dari pekerjaan karena imbas pandemi COVID-19 ini.
"Kenapa buruh menolak permenaker ini? Jujur saja bapak dan ibu yang hadir di sini. Bila kita menyimpan uang di bank dan kalau sudah di atur mati dulu kita baru baru boleh di ambil uang mu itu, kan gak logika," ungkapnya.
"Itu gak logika. karena itu uang kita semua yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, diatur regulasinya bisa diambil usia 56 tahun hal inilah yang kami sampaikan di sini," tambahnya.
Buruh demo soal aturan JHT di Medan.
- B S Putra/ VoxPop.
Untuk itu, pihaknya meminta agar menteri tenaga kerja membatalkan permenaker tersebut. Karena aturan tersebut, dinilai menambahkan penderitaan rakyat saja.
"Ini menjadi harapan kami agar DPRD Sumut bisa menerima aspirasi kami ini," tutur Anggiat.
Aksi para buruh mendapatkan respons dari Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Nasution. Ia mengatakan, peraturan juga mendukung penolakan Peraturan JHT itu.
"Kita dari awal melalui pak Fadli Zon dan pak Muzani sudah dengan keras menolak Permenaker No 2 Tahun 2022 tersebut. Dari awal ini muncul sudah kita tolak dan kita protes aturan tersebut," kata Harun.
"Apa yang menjadi harapan rekan semua akan kita rangkum dan kirim ke pusat. Lalu ada waktunya kita akan ke pusat untuk mempertanyakan ini," kata politisi dari Partai Gerindra ini.
