Tarif Angkutan Barang akan Diatur Kemenhub

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.
Sumber :
  • Dok: Kemenhub

VoxPop – Kementerian Perhubungan menyusun formula perhitungan tarif angkutan barang. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah pelanggaran operator truk agar tidak melebihi dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).

img_title Tarif Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soetta Naik Jadi Rp 15 Ribu, Berlaku Mulai 1 September

Wacana ini ditegaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi usai pertemuan dengan asosiasi pengusaha angkutan barang di Semarang, Jawa Tengah.

"Selama ini tarif diatur oleh pasar," kata Budi dikutip, Selasa, 8 Maret 2022.

img_title ASDP: 1,12 Juta Pengguna Nikmati Stimulus Penyeberangan Libur Sekolah

Ketidakseragaman tarif ini menurutnya, salah satu yang menyebabkan banyak pengusaha angkutan barang melanggar ketentuan kelebihan muatan.

Ia tidak memungkiri adanya hubungan kerja antara operator kendaraan dengan pemilik barang dalam bisnis angkutan barang tersebut.

img_title Realisasi Serapan Stimulus Sektor Transportasi di Libur Sekolah 2026 Berjalan Optimal, Simak Datanya

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang.

Photo :
  • Dokumentasi Jasa marga.

"Kalau over dimensi hubungannya dengan pemilik kendaraan, tetapi kalau over loading hubungannya dengan pemilik barang," tambahnya.

Ia menuturkan dalam penegakan aturan tentang kelebihan muatan dan dimensi truk ini akan mengutamakan aspek sosialisasi dan edukasi. "Tetapi, kalau pelanggarannya tentu akan kami tindak," katanya.

Salah satu toleransi yang diberikan Kementerian Perhubungan terhadap kendaraan angkutan barang, kata dia, yakni diperuntukkan bagi pengangkut bahan kebutuhan pokok.

Menurut dia, perlakuan khusus akan diberikan kepada truk pengangkut bahan kebutuhan pokok agar tidak disamakan dengan yang bukan pengangkut bahan kebutuhan pokok.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menambahkan upaya preemtif akan diutamakan dalam penindakan pelanggaran kendaraan yang melebihi batas muatan maupun dimensinya.

"Semua untuk keselamatan pengguna jalan. Penegakan hukum akan menjadi pilihan terakhir," katanya. (Ant)

Korlantas Polri bertemu Jasa Marga

Strategi Korlantas Polri dan Jasa Marga Hadapi Nataru hingga Penerapan Kebijakan ODOL

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo bersama pejabat Korlantas Polri menerima audiensi Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono beserta jajaran di gedung NTMC Polri.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut