Pelarangan Ekspor Migor Dicabut, Mendag Akan Terbitkan Aturan Baru

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
Sumber :
  • VoxPop/Andry Daud

VoxPop – Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengungkapkan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22 Tahun 2022, tentang larangan sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, Used Cooking Oil resmi dicabut. Dan akan digantikan dengan Permendag terbaru.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Hal itu dilakukan Lutfi setelah kemarin Presiden Joko Widodo telah mengumumkan untuk mencabut larangan ekspor pada minyak goreng. Di mana Jokowi akan membuka ekspor minyak goreng pada 23 Mei 2022.

“Kami akan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 tahun 2022. Sesuai ekspor CPO dan turunanya akan mulai dibuka kembali tanggal 23 Mei 2022, yang akan diatur dalam peraturan Menteri Perdagangan,” kata Lutfi dalam telekonferensi, Jumat 20 Mei 2022.

img_title Harga Cabai Merah Meroket Diikuti Beras, Telur, Bawang hingga Minyak Goreng, Cek Daftarnya

Baca juga: Mendag Klaim Pasokan Minyak Goreng Nasional Meningkat 108 persen

Lutfi menjelaskan dalam aturan terbaru yang akan diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak hanya terbatas. Tetapi pada eksportir terdaftar, ketentuan domestic market obligation (DMO) dan turunanya, serta mekanisme pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Selain itu, untuk memperluas penjualan minyak goreng curah. Kemendag bersama BUMN dan pelaku usaha dalam hal itu telah meluncurkan program MigorRakyat. Di mana program itu ditujukan untuk masyarakat berpendapatan rendah.

“Program MigorRakyat ini dalam implementasinya akan menggunakan teknologi aplikasi digital dan tersinkronisasi secara nasional,” jelasnya.

Kementerian Perdagangan

Photo :
  • VoxPopnews/Ikhwan Yanuar

Untuk pembelian minyak goreng curah melalui program MigorRakyat ini, pemerintah membatasi setiap orangnya hanya diperbolehkan membeli satu hingga dua liter minyak goreng per harinya dengan menunjukkan KTP.

“Saat ini sudah tersedia lebih dari 2.000 titik dan dalam waktu dekat terjangkau 10.000 titik,” ungkapnya.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut