KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun? Ini Jawaban Kemenhub

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal.
Sumber :
  • M Yudha P / VoxPop.co.id

VoxPop – PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) meminta agar ada penambahan masa konsesi menjadi 80 tahun, dari yang sebelumnya telah disepakati yakni selama 50 tahun.

img_title Harga Avtur Turun, Kemenhub Evaluasi Tarif Pesawat dan Tetapkan Batas Maksimal Fuel Surcharge 30 Persen

Menanggapi hal tersebut, Plt. Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengatakan, sampai saat ini Kementerian Perhubungan sama sekali belum memutuskan soal permintaan KCIC tersebut, karena masih melakukan kajian terhadapnya.

"Kami masih dalam posisi mengkaji apa yang diminta KCIC tersebut (soal penambahan konsesi menjadi 80 tahun)," kata Risal di kantornya, Senin, 12 Desember 2022.

img_title IHSG Dibuka Menghijau Siap Uji Resistance, Wall Street dan Bursa Asia Kompak Menguat

Dia menambahkan, selain kajiannya belum dilakukan, sampai saat ini juga belum ada data-data pendukung lainnya yang diberikan pihak KCIC kepada Kementerian Perhubungan.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Photo :
  • AP Photo/Dita Alangkara
img_title KM. Mutiara Sentosa II Terbakar di Laut Jawa, Kemenhub Gerak Cepat Evakuasi Penumpang

"Kalau data sudah masuk, baru kami akan mulai mengkaji apakah itu memang dibutuhkan. Maka kami akan diskusi dulu seperti apa," ujarnya.

Risal mengatakan, apabila masa konsesi sudah belum rampung, KCIC tetap harus melakukan pembaharuan armada saat sarana kereta cepat telah habis umurnya. Dia mengandaikan, apabila umur sarana hanya 30 tahun, maka meskipun masa konsesi belum habis tapi sarana itu tetaplah harus diperbaharui.

"Jadi supaya keretanya itu jangan sampai tua bangka. Maka harus diganti agar seperti kondisi baru dan semula, baru dioperasikan kembali," ujarnya.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Photo :
  • AP Photo/Dita Alangkara

Diketahui, sebelumnya Direktur Utama PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya meminta tambahan waktu konsesi atau izin operasi untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung, karena banyak perubahan situasi dan kondisi di lapangan yang membuat indikator investasi berubah.

"Kenapa KCIC meminta permohonan perpanjangan konsesi dari 50 tahun? Pertimbangan KCIC memang banyak situasi kondisi di lapangan yang berubah, jadi indikator investasi juga banyak berubah," kata Dwiyana usai rapat dengan Komisi V DPR, Kamis 8 Desember 2022 lalu.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Pede Ekonomi Sepanjang 2026 Bakal Tumbuh hingga 6 Persen, Begini Strateginya

Purbaya memproyeksi bahwa perekonomian nasional di tahun 2026 bakal tumbuh antara 5,6-6 persen, ditopang sinergi kebijakan pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut