Soal Pengekspor 5 Juta Ton Bijih Nikel Ilegal ke China, Luhut: Pak Firli Sudah Dapat Namanya

Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • M Yudha P / VoxPop.co.id

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, saat ini pihaknya sudah mengetahui nama perusahaan yang melakukan ekspor bijih nikel ilegal sekitar 5 juta ton ke China. Hal itu diakuinya didapatkan berdasarkan koordinasi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

img_title KPK Sita Toyota Hiace dari Bupati Pemalang, Ada Koper Berisi Rp451 Juta di Dalamnya

"Pak Firli bilang sudah dapat (nama perusahaannya)," kata Luhut di Menara Danareksa, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023.

Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan (Tengah).

Photo :
  • Anisa Aulia/VoxPop.
img_title KPK Ajukan Banding Vonis Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid

Namun, mengenai siapa nama perusahaan dan pelaku yang didapatkan KPK terkait ekspor nikel ilegal tersebut, Luhut pun belum mau mengonfirmasinya lebih jauh.

"Nanti kita cek," ujarnya.

img_title KPK Sita Dokumen hingga 8.500 Dolar Singapura Saat Geledah Ruangan Kanim Jakarta Selatan

Diketahui, sebelumnya Luhut juga sempat menegaskan bahwa pemerintah bersama KPK bakal mengusut tuntas kasus ekspor nikel ilegal tersebut. Hal itu antara lain diungkapkannya dalam acara Stranas PK di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa, 18 Juli 2023 lalu.

"Ada 5 koma berapa juta ton nikel itu diselundupkan, dan Pak Firli kasih tau saya, 'Sudah tahu ini, Pak', begitu katanya. Karena memang saya sudah bilang, usut tuntas ke sumbernya, itu enggak susah," kata Luhut.

Melalui digitalisasi sistem pelayaran, Luhut menegaskan bahwa sebetulnya saat ini tindakan penyelundupan ilegal dapat ditelusuri dengan mudah. Sehingga, nantinya bisa diketahui dari mana sumber barangnya, siapa penerimanya, siapa pengirimnya, dan sebagainya yang datanya dapat terlihat dengan jelas.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

SETARA Institute Dorong Penanganan Kasus Eks Jampidsus Diambil Alih KPK, Ini Alasannya

SETARA Institute menilai penanganan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eks Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejagung mengkhawatirkan.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut