Komisi XI DPR Setuju Kucurkan PMN, Sri Mulyani Harap Perkuat BUMN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • M Yudha P / VoxPop.co.id

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengucapkan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI atas persetujuan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN), kepada sejumlah BUMN untuk tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

img_title Bebaskan Pajak 3 Tahun untuk Proses Konsolidasi BUMN, Purbaya: Biar Prosesnya Smooth!

Hal itu diutarakannya dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan pada Senin, 2 Oktober 2023, guna membahas BUMN-BUMN yang memperoleh PMN tunai dan non-tunai di TA 2023 dan 2024 tersebut.

Dengan diberikannya persetujuan dan pengesahan oleh Komisi XI DPR tersebut, Sri Mulyani berjanji untuk terus mengawasi kinerja para BUMN serta penggunaan PMN itu kepada mereka.

img_title Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

"Semoga pembahasan dan persetujuan dari Komisi XI akan memperkuat BUMN kita, terutama yang menjalankan tugas pembangunan nasional," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Senin, 2 Oktober 2023.

Gedung PT Hutama Karya

Photo :
  • Istimewa
img_title DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

Sebelum persetujuan dan pengesahan oleh Komisi XI DPR itu, Menkeu sempat mengatakan bahwa penambahan PMN tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 3 triliun kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dibatalkan. Seiring dengan pembatalan PMN tersebut, Waskita Karya ditegaskan Sri Mulyani juga harus melakukan restrukturisasi dengan para krediturnya.

"Kemudian penyelesaian proyek Tol Kayu Agung - Palembang - Betung, dan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi dialihkan kepada PT Hutama Karya (Persero)," ujar Sri Mulyani.

Setelah Menkeu mengatakan hal tersebut, kemudian Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir, langsung menanyakan persetujuan para anggota Komisi XI DPR terkait adanya ketentuan tersebut.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo & Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawa

Photo :
  • Istimewa

"Setuju enggak? Kalau setuju mau diketok (disahkan) nih," kata Kahar Muzakir.

Menanggapi tidak adanya protes atau interupsi dari para anggota Komisi XI DPR, maka Kahar Muzakir pun langsung mengesahkan pemberian PMN baik tunai maupun non-tunai tersebut.

"Pemberian PMN baik tunai maupun non-tunai, dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil Aalamin, kita setujui," ujarnya.

Dengan persetujuan dari Komisi XI DPR tersebut, berikut adalah daftar BUMN yang memperoleh PMN tunai dan non-tunai untuk TA 2023 dan 2024.

Berikut ini daftar PMN Tunai TA 2023: 

1.PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 28,84 triliun

2. Perum LPPNPI/Airnav sebesar Rp 659,19 miliar

3. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp 3 triliun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut