Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan

Foto ilustrasi-Penyelundupan satwa langka
Sumber :
  • VoxPopnews/Tri Saputro

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencopot status kepegawaian salah satu pekerjanya yang berinisial KW. Hal ini seiring dengan pegawai tersebut terlibat dalam kasus perdagangan satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi.

img_title Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyatakan, sebagai tindak lanjut Bea Cukai atas keterlibatan pegawainya ini, Bea Cukai telah mencopot KW yang sebelumnya bertugas di Kantor Bea Cukai Ketapang.

“Pencopotan status kepegawaian Sdr. KW ini merupakan langkah Bea Cukai untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan," kata Nirwala dalam keterangannya dikutip Jumat, 3 Mei 2024.

img_title Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2,2 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp3,4 Miliar

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.

Photo :
  • VoxPop/Mohammad Yudha Prasetya

Nirwala menegaskan, Bea Cukai mendukung secara penuh tindakan hukum yang diambil oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan. 

img_title Bea Cukai Beberkan Kronologi Penyelundupan Ekstasi 26 Kg oleh Pilot Asal Malaysia

"“Bea Cukai tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang melanggar hukum. Kami juga siap bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini,” tegas Nirwala.

Ia juga menjelaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan Sdr. KW bermuatan pribadi dan tidak terkait dengan tugas dan fungsi instansi, “Berdasarkan keterangan press Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, KLHK, tindak pidana yang disangkakan terhadap saudara KW tidak ada kaitannya dengan tugas fungsi sebagai pegawai Bea Cukai," ujarnya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan Bea Cukai juga sejalan dengan upaya institusi untuk terus melakukan penegakan hukum terkait implementasi Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES), guna melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.

Seorang karyawan di Perusahaan Koperasi Simpan Pinjam di Kabupaten Tangerang diduga jadi korban aksi penyekapan

Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Korban menyampaikan kepada bosnya mengundurkan diri dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya disekap dan dianiaya.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut