Rupiah Melemah, Asosiasi Maskapai Minta Pemerintah Cabut Sistem Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja, di acara Indonesia Aero Summit 2024, kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja, mengusulkan agar pemerintah mencabut ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) pada angkutan pesawat terbang.

img_title Dampak Positif BI Rate Naik, Destry: Modal Asing US$9 Miliar Masuk RI di Kuartal II-2026

Hal itu terkait terus melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir sehingga membuat beban pengeluaran maskapai menjadi lebih besar. Denon menekankan, kondisi itu berkebalikan dengan harga tiket yang ditentukan oleh pemerintah, khususnya untuk kelas ekonomi, yang harus mengikuti aturan soal TBA tersebut.

Maka, setidaknya ketika beban operasional maskapai bertambah akibat perbedaan kurs tersebut, semestinya dilakukan pula penyesuaian harga tiket yang dibebankan kepada masyarakat atau pengguna jasa transportasi.

img_title Harga Avtur Turun, Kemenhub Evaluasi Tarif Pesawat dan Tetapkan Batas Maksimal Fuel Surcharge 30 Persen

"Kalau saya harapkan tarif diatur mekanisme pasar. Kami juga berharap Kementerian terkait bisa mencari solusi terkait dengan melemahnya nilai tukar Rupiah," kata Denon di acara Indonesia Aero Summit 2024, kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.

Ilustrasi maskapai penerbangan

Photo :
  • VoxPop/Mohammad Yudha Prasetya
img_title Rupiah Menguat ke Rp 18.008, Pasar Cermati Indikator Ekonomi dari Inflasi hingga Neraca Dagang

Dia mengaku, pelemahan nilai tukar rupiah telah membuat biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak maskapai menjadi lebih besar, karena belanja modal masih didatangkan dari impor. Itu terjadi pada sejumlah aspek seperti misalnya bahan bakar, suku cadang pesawat, dan komponen lainnya. Belum lagi, masih ditambah biaya untuk pajak bandara, yang akhirnya harus dimasukkan dalam akumulasi komponen harga tiket pesawat.

Karena itu, selain pemberian insentif bagi para maskapai penerbangan utamanya dari sisi pungutan di bandara, para maskapai juga masih harus berupaya untuk meningkatkan traffic dalam waktu yang cepat.

"Mungkin solusinya bukan cuman insentif, tapi bagaimana kita bisa meningkatkan traffic dalam waktu yang cepat. Karena ada banyak solusi dan FGD yang akan kita coba upayakan," ujarnya.

Mata uang Rupiah.

Rupiah Balik Melemah ke Rp 18.013 usai Rilis soal Ekspansi PMI Manufaktur dan Deflasi Juli 2026

Hingga pukul 09.00 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 18.013 per dolar AS. Posisi itu melemah 16 poin atau 0,09 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 17.997 per dolar AS

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut