Dua Bansos Ini Cair Juli 2024, Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)
Sumber :

VoxPop – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan berupa saldo dana gratis yang dapat diterima oleh beberapa penerima pada bulan Juli 2024. Jumlah saldo yang diterima bisa bervariasi tergantung jenis bantuan sosialnya dan usia penerima.

img_title Mensos Ungkap 1,4 Juta Bansos Ditangguhkan karena Terindikasi Judi Online

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima saldo dana gratis dari pemerintah Indonesia yaitu memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti memiliki pengeluaran kebutuhan makan yang lebih besar dari setengah total pengeluaran.

Penerima juga harus memiliki surat keterangan tidak mampu dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal. Berikut dua bantuan sosial berupa saldo dana gratis yang cair bulan Juli 2024!

img_title Purbaya Tambah Penempatan Dana SAL Rp 40 Triliun di Himbara, Senin Depan Ditambah Rp 30 Triliun

1. Program Keluarga Harapan

Petugas pos di Solo door to door salurkan bantuan sosial tunai.

Photo :
  • VoxPop/Fajar Sodiq (Solo)
img_title 7 Game Konsol Premium yang Kini Gratis, Momentum Terbaik bagi Gamer untuk Menambah Koleksi Digital

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah sebuah program perlindungan sosial yang diterapkan di Indonesia sejak tahun 2007. Tujuan utama PKH adalah untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil dan/atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen.

Penerima PKH dipilih berdasarkan data dari Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Bantuan PKH berbeda-beda tergantung pada komposisi dan kondisi keluarga.

PKH juga memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh KPM, seperti memastikan anak-anaknya bersekolah dan mendapatkan imunisasi, serta ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Pada Juli 2024, bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September untuk 10 juta KPM. Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
  • Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
  • Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
  • Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
  • Lanjut usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut