Kemenko Marves Tegaskan Kualitas BBM Indonesia Jauh Tertinggal Dibanding Negara Lain di Dunia
- Istimewa.
Jakarta, VoxPop – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melalui Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin menargetkan, aturan baru terkait bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan bisa rampung pada 1 September 2024 mendatang.
Dia mengatakan, regulasi yang awalnya dijadwalkan agar dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024 itu nyatanya harus mundur, karena masih dalam tahap finalisasi.
"17 Agustus itu kan, waktu itu Pak Luhut (Menko Marves) inginnya seperti itu, tapi ini kayaknya akan digeser sedikit. Harapan kita bisa lock semuanya 1 September untuk peraturannya segala macam," kata Rachmat dalam diskusi 'Tekan Emisi, Perbaiki Kualitas Udara: Kebijakan Baru Subsidi BBM' di Jakarta, dikutip Selasa, 6 Agustus 2024.
Dia mengatakan, aturan-aturan dan tata laksana pembelian BBM bersubsidi itu hingga saat ini memang masih dipersiapkan oleh Kemenko Marves. Sehingga apabila belum bisa rampung di era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), maka hal itu akan dilanjutkan oleh pemerintahan baru mendatang.
"Kita ingin coba mempersiapkan itu. Mudah-mudahan ini bisa jadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa jadi 'oleh-oleh' di pemerintahan baru," ujarnya.
Meski demikian, Rachmat menekankan bahwa aturan baru ini bukan untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi. Karena ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar bisa diterima oleh masyarakat yang membutuhkan atau tepat sasaran.
SPBU kehabisan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi Bio Solar
- ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
"Saya terus terang sih kurang menyukai bahasa pembatasan. Karena kalau pembatasan itu, nanti orang pikir enggak boleh beli," kata Rachmat.
"Sebenarnya kita memastikan bahwa orang-orang yang membutuhkan itu bisa mendapatkan akses, intinya subsidi yang lebih tepat sasaran," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika kualitas BBM di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara lain di dunia. Bahkan, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih tertinggal oleh Vietnam dan Thailand.
Rachmat mengungkapkan hingga saat ini hanya terdapat tiga jenis bahan bakar yang memenuhi standar bahan bakar rendah sulfur dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm atau EURO 4 di Indonesia, yaitu diesel (B35) CN 51, bensin RON 95, dan bensin RON 98.
