Polda Sumsel Tak Kasih Ampun Mafia Migas, 1,26 Juta BBM Ilegal Disita Sepanjang 2026
- dok. istimewa
Sumatera Selatan, VoxPop – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar kasus kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Polda Sumsel membeberkan keberhasilannya menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi ilegal dari tangan mafia migas.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan upaya mendukung ketahanan energi nasional yang dicanangkan Presiden, dengan pendekatan ganda: ketegasan hukum dan solusi ekonomi.
"Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM. Syarat utamanya hanya satu, sumur tersebut harus diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan resmi ke Pertamina," jelas Irjen Sandi dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Juli 2026.
Namun bagi yang menolak solusi tersebut, Irjen Sandi memastikan aparat tidak akan segan bertindak. Melengkapi ketegasan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring memaparkan rincian fantastis hasil tangkapan jajarannya bersama jajaran Polres se-Sumsel.
"Secara keseluruhan, kami telah menangani 96 Laporan Polisi (LP). Dari total tersebut, kami berhasil mengamankan 129 orang tersangka. Adapun total barang bukti bahan bakar minyak ilegal yang berhasil disita mencapai angka 1.261.864 liter," ungkapnya.
Dari 96 perkara tersebut, 26 kasus sudah berstatus P21, 24 kasus Tahap II, dan sisanya masih dalam proses penyidikan hukum secara intensif.
Terkait sarana kejahatan, ia merinci deretan barang bukti yang disita. "Barang bukti kendaraan yang kami hadirkan di hadapan rekan-rekan media hari ini berjumlah 50 unit. Rinciannya terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit roda enam (R6), dan 16 unit truk tronton roda sepuluh (R10)," kata Doni.
Doni juga menyoroti kejahatan illegal refinery (penyulingan ilegal) yang merusak lingkungan. Terdapat 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka dan barang bukti 125.320 liter minyak.
Bahkan, beberapa penggerebekan di Musi Banyuasin diwarnai dengan hangusnya 4 unit kendaraan pelaku di lokasi penyulingan.
Deretan puluhan truk sitaan dan jutaan liter BBM yang berhasil diselamatkan ini bukanlah sekadar deretan angka statistik semata, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memotong urat nadi kejahatan ekonomi.
