Klaim Saldo Rp20 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Usai Kena PHK, Ini Syarat dan Tata Caranya

BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

7. Jika semua persyaratan sudah diverifikasi, saldo JHT akan dikirim langsung ke rekening peserta.

img_title 95 Persen Pencairan JHT Diklaim Bebas Pajak, Purbaya Bakal Minta Datanya ke BPJS Ketenagakerjaan

Cara Klaim Saldo JHT di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Selain online, peserta juga bisa mengajukan klaim langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan prosedur berikut:

img_title Purbaya dan Said Iqbal Rapat soal Penghapusan Pajak JHT, Intip Pembahasannya

1. Bawa dokumen asli yang dibutuhkan dan isi formulir pengajuan klaim JHT.

2. Ambil nomor antrian di kantor cabang.

img_title Pastikan TikTok-Tokopedia Tak Lakukan PHK, Menaker Yassierli: Istilahnya Talent Mobility

3. Tunggu hingga nomor antrian dipanggil.

4. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan memproses klaim.

5. Setelah selesai, peserta akan mendapat tanda terima pengajuan klaim JHT.

6. Jika semua dokumen sudah valid, saldo JHT akan dikirim ke rekening peserta dalam beberapa hari kerja.

7. Untuk meningkatkan layanan, peserta diminta mengisi e-survey yang dikirimkan melalui email.

Itulah cara mengklaim saldo JHT hingga Rp20 juta usai terkena PHK. Ingat, jumlah saldo JHT yang bisa dicairkan berbeda-beda, tergantung seberapa lama waktu kepesertaan dan jumlah iuran Anda.

Ilustrasi buruh garmen

Kemenperin Ungkap Penyebab Ancaman PHK 1.500 Pekerja Garmen di Jateng, Bukan karena Serbuan Impor

Kemenperin menjelaskan dugaan ancaman PHK sekitar 1.500 pekerja garmen di Jawa Tengah dipicu karena turunnya pesanan ekspor, bukan akibat banjir produk impor.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut