Perprindo Sebut Permendag 8/2024 Dongkrak Investasi hingga Kinerja Industri Elektonika Nasional

Pertemuan Perprindo dan Kemendag.
Sumber :
  • istimewa.

Jakarta, VoxPop – Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) mengapresiasi Pemerintah bahwa dengan adanya Permendag 8/2024 tentang Pengaturan dan Kebijakan Impor, telah membuat investasi di bidang elektronika tumbuh khusus nya untuk produk Pendingin Ruangan (AC).

img_title Transformasi dan Inovasi Teknologi Makin Pesat, Investasi Modern Lewat AI & Riset Jadi Tren Baru

Andy Arif Widjaja, Sekretaris Jenderal Perprindo mengatakan, hal ini dapat dibuktikan dengan meningkatnya belanja barang modal berupa mesin mesin baru di Tahun 2023 dan 2024, sesuai data yang di sampaikan oleh Pusat Kebijakan Export & Import Kementerian Perdagangan RI.

Ha itu disampaikanny saat menghadiri pertemuan Focus Group Discusion (FGD) di kantor Kementerian Perdagangan RI. Dalam pertemuan tersebut membahas mengenai “Evaluasi Ketentuan Impor Produk Elektronik dalam Permendag 36/2023 jo Permendag 8/2024. 

img_title Harga Pertamax Turun, Pemerintah Dinilai Jaga Keseimbangan Energi dan Investasi

“Kami bisa memastikan bahwa untuk investasi baru di bidang Pendingin Ruangan (AC) akan terus berlanjut dalam beberapa tahun ke depan dan terbukti dengan sudah banyak anggota-anggota kami yang tergabung dalam Perprindo, sudah berinvestasi membangun pabrik AC di Indonesia, seperti SHARP, DAIKIN, MIDEA, HAIER, dan anggota kami lainnya yang masih dalam proses membangun pabriknya di Indonesia. “ ujar Andy dikutip dari keterangannya, Senin, 10 Februari 2025.

Menurut dia, adanya rencana Pemerintah untuk merevisi Permendag 8/2024 dan memberlakukannya kembali ke Permendag 36/2023 ini justru akan menghambat pelaku usaha dan industri elektronika. Karena banyaknya ragam elektronika yang belum dapat di produksi di dalam negeri khususnya pendingin dan refrigerasi untuk kebutuhan komersial, yang akan berdampak pada kelangkaan produk yang dibutuhkan oleh segmen bisnis skala kecil UMKM. 

img_title Purbaya Pede Ekonomi Sepanjang 2026 Bakal Tumbuh hingga 6 Persen, Begini Strateginya

Ilustrasi Ekspor-Impor

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

“Kami dari PERPRINDO masih berharap Pemerintah khususnya Kemenperin lebih fokus ke regulasi SNI (Standar Nasional Indonesia) dan membuat program yang bisa mendatangkan investor asing untuk bisa membangun Pabrik Compressor AC Maupun Lemari Es di Indonesia sehingga bisa meningkatkan nilai TKDN yang tinggi di samping itu bisa meningkatkan daya saing produk kami di pasar luar negeri, ” tambah Dewanti mewakili MIDEA sebagai Ketua bid. Hukum & Regulasi Perprindo

Sementara itu, Heryanto yang mewakili SHARP Indonesia sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Perprindo menambahkan, selain itu dalam Permendag 36/2023 dinilai kurang efektif dengan adanya syarat Pertek karena dalam implementasinya masih memakan waktu dan tidak ada kepastian waktu kapan Pertek bisa selesai dari saat di ajukan sampai dengan selesai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut