KIP Kuliah 2025 Dibuka! Siswa Penerima PIP Jadi Prioritas Utama
- Puslapdik Kemendikbudristek
Jakarta, VoxPop – Kesempatan emas kembali hadir bagi siswa kelas 12 dari SMA, SMK, Madrasah Aliyah (MA), SMALB, hingga peserta Paket C yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Mulai 4 Februari 2025, pemerintah secara resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai program bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
KIP Kuliah
- Puslapdik Kemendikbud Ristek
Pendaftaran KIP Kuliah tahun ini bertepatan dengan pembukaan Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), yaitu mulai 4 Februari hingga 18 Februari 2025. Namun, calon mahasiswa masih memiliki kesempatan mendaftar hingga 31 Oktober 2025, karena KIP Kuliah juga tersedia untuk jalur UTBK-Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), seleksi mandiri, serta perguruan tinggi swasta yang memenuhi syarat.
Perubahan besar terjadi pada pengelolaan KIP Kuliah tahun ini. Sebelumnya, program ini dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mulai 2025, tanggung jawab ini dialihkan ke Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktiristek).
Siapa yang Bisa Mendaftar?
KIP Kuliah
- kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah terbuka bagi siswa lulusan tahun 2025 serta dua tahun sebelumnya (2024 dan 2023). Namun, mereka harus lolos seleksi masuk perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang berada di bawah Kemendiktiristek. Untuk perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama, terdapat sistem KIP Kuliah tersendiri yang perlu diikuti.
Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menekankan bahwa KIP Kuliah tidak hanya bertujuan meningkatkan angka partisipasi mahasiswa di perguruan tinggi yang saat ini masih sekitar 32 persen, tetapi juga untuk memastikan kualitas lulusan tetap terjaga.
“Kami sangat berhati-hati dalam upaya peningkatan sebab bila tidak diiringi dengan peningkatan kualitas lulusan, akan menciptakan pengangguran baru,” ujarnya yang dikutip dari laman resmi Puslapdik pada Kamis, 13 Februari 2025.
Siswa Penerima PIP Jadi Prioritas
Program Indonesia Pintar (PIP)
- Instagram/sobatpip
Seperti tahun-tahun sebelumnya, penerima Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang pendidikan menengah (Dikdasmen) atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat SMA, SMK, atau Paket C mendapatkan prioritas utama dalam penerimaan KIP Kuliah.
