KITB Jadi KEK Industropolis Batang, Holding Danarekasa Pede Investasi Deras Masuk
- Dokumentasi Holding Danareksa.
Jakarta, VoxPop – PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, melalui Peraturan Pemerintah nomor 12/2025 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang. KEK itu pun telah diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Maret 2025.
Merespons hal tersebut PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing KEK tersebut. Penetapan ini juga sejalan dengan Asta Cita pemerintah yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi nasional melalui industri berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja, serta mempercepat hilirisasi industri.
Salah satu percepatan investasi yang didorong adalah implementasi program Two Countries Twin Park (TCTP) yang akan menjadikan KITB sebagai pusat kolaborasi strategis antara Indonesia dan Tiongkok. TCTP membuka peluang besar bagi industri lokal untuk terlibat dalam ekosistem industri yang lebih luas.
Implementasi program TCTP tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KITB dengan China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) di sela peresmian KEK Industropolis Batang yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto dan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia Wang Lutong.
Adapun ruang lingkup MoU mencakup tiga hal, yaitu Kerja Sama Perencanaan dan Pengembangan yang meliputi perencanaan dan pengembangan lahan industri seluas 500 hektare dengan akses logistik terintegrasi melalui pelabuhan laut dan pelabuhan kering. Kemudian kerja sama pemasaran bersama untuk menarik tenant dan membangun ekosistem supply chain, serta Kerja Sama Investasi di mana KITB akan menyediakan lahan dan infrastruktur dasar dan BUMN China yang akan membawa infrastruktur canggih dan akuisisi tenant.
Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah hari ini, Kamis, 20 Maret 2025 (sumber foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
- VoxPop.co.id/Yeni Lestari
Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi optimistis, dengan ditetapkannya KITB sebagai KEK Industropolis Batang, arus investasi global dapat semakin meningkat.
“Sehingga dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan memberikan dampak bagi masyarakat di sekitar kawasan,” kata Yadi dikutip dari keterangannya, Jumat, 21 Maret 2025.
Dengan nilai investasi yang diproyeksikan mencapai Rp133,8 triliun dalam satu dekade ke depan, KEK Industropolis Batang tidak hanya akan menjadi magnet bagi perusahaan multinasional tetapi juga mengakselerasi penyerapan lebih dari 240 ribu tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan daya saing industri nasional.
