Kunjungan ke Qatar, Ketum Kadin Anindya Bakrie Bicara dengan Presiden Trump

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Bertemu Presiden AS Donald Trump.
Sumber :
  • Tangkapan Layar, SkyNews.

Jakarta, VoxPop – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie bicara empat mata dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pertemuan ini berlangsung di tengah kunjungan kenegaraan Trump ke Qatar.

img_title Iran Ancam Gelapkan Negara Teluk jika AS Serang, Pembangkit Listrik Jadi Target

Adapun salah satu agenda pertemuan itu adalah menghadiri jamuan makan malam bersama kalangan pelaku usaha di Istana Lusail, Qatar pada Rabu malam, 14 Mei 2025.

Berdasarkan cuplikan tayangan stasiun televisi Sky News dikutip Kamis, 15 Mei 2025, Anindya Bakrie turut hadir dalam jamuan makan malam tersebut dan disambut Presiden Trump bersama tuan rumah Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani. 

img_title AS Mulai Kehabisan Rudal Pencegat, Jadi Alasan Trump Batal Serang Iran?

Anindya tampak berjabat tangan dan berbincang dengan Presiden Trump. Perbincangan keduanya tampak hangat dan serius meski hanya beberapa saat.

[Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, usai meresmikan Kantor Pusat Konsultasi dan Pendampingan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Gotong Royong Kadin, di Gedung Tempo Scan Tower kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025]

Photo :
  • VoxPop.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
img_title AS Klaim Kesepakatan Pembukaan Selat Hormuz dengan Iran Bisa Tercapai Besok, Harga Energi Diprediksi Stabil

Sebagai informasi, pertemuan bisnis tersebut menjadi salah satu agenda Trump saat mengunjungi Qatar. Dalam pertemuan tersebut, AS dan Qatar menyepakati sejumlah kerja sama bernilai jumbo di bidang ekonomi. 

Kesepakatan yang dicapai ini salah satunya antara maskapai penerbangan Qatar Airways dengan produsen pesawat asal AS Boeing senilai US$310 miliar. Qatar Airways dilaporkan menandatangani kontrak pembelian 100 pesawat Boeing.

Ilustrasi Polusi udara | Photo by Marek Piwnicki on Unsplash

Perda Pengendalian Pencemaran Udara Sudah Tak Memadai, DPRD Jakarta Didorong Prioritaskan Revisi

Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan Raperda Pengganti Perda No. 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara ke dalam Propemperda Tahun 2027.

img_title
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut