Menkeu Purbaya Nilai Tak Perlu Ada Pungutan Pajak Baru

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai tidak perlu ada memberlakukan pungutan pajak yang baru untuk masyarakat mengingat sistem perpajakan yang saat ini digunakan cukup efektif untuk menghimpun pajak yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara.

img_title Warga Riau Diserang Beruang Madu Saat Berkebun, Kandang Jebak Langsung Dipasang

"Menurut saya pribadi, selama ini gak usah (ada pungutan pajak baru)," kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas dilantik sebagai menteri keuangan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar
img_title Pantau Titik Panas Real Time, Langkah Baru Polri Cegah Karhutla Sesuai Arahan Prabowo

Purbaya menjelaskan salah satu prioritasnya saat ini meningkatkan pertumbuhan, karena itu juga berkorelasi positif dengan pendapatan negara.

"Dengan sistem yang ada pun, kalau pertumbuhannya bagus, anggap tax to GDP ratio-nya konstran, income​​​​​​​-nya kenceng juga," sambung Purbaya.

img_title Indonesia Bidik Jadi Pemimpin Diplomasi Kehutanan Dunia, Ini Strateginya

Kebijakan Purbaya sejalan dengan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati, yang saat rapat kerja dengan DPD RI secara virtual, Selasa 2 September minggu lalu, menyebut pemerintah tidak memberlakukan pungutan pajak baru pada tahun ini, dan pada tahun 2026. Keputusan itu diambil oleh Sri meskipun target pendapatan negara naik sebesar 9,8 persen.

"Dari sisi pendapatan negara, karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru," kata Sri Mulyani saat rapat kerja tersebut.

Dia melanjutkan pemerintah menempuh strategi lain untuk mencapai target penerimaan negara, di antaranya dengan memperbaiki sistem perpajakan, kemudian meningkatkan kepatuhan.

Sri Mulyani juga meminta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak perlu khawatir, karena UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta tidak perlu membayar pajak penghasilan (PPh), sementara usaha yang omzetnya Rp500 juta sampai dengan Rp4,8 miliar kena PPh final 0,5 persen.

Di Istana Negara, Jakarta, Senin sore, Presiden Prabowo memberhentikan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan, dan melantik Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggantikan Sri. Selepas dilantik, Purbaya menyebut beberapa prioritasnya, antara lain mengatasi perlambatan ekonomi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Purbaya yakin dalam waktu 2 bulan sampai dengan 3 bulan ke depan, masalah perlambatan ekonomi itu dapat diatasi.

"Kalau saya lihat masih ada pengelolaan uang yang masih belum optimal, kita akan perbaiki itu. Jadi, walaupun anggarannya, misalnya terserap, kita akan pastikan dananya tidak mengganggu sistem perbankan kita. Itu yang kita kerjakan nanti. Jadi tidak usah khawatir," kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas pelantikan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyampaikan pesan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo kepada dirinya setelah pelantikan. "Pokoknya ciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik, sejahterakan rakyat semaksimal mungkin. Kita gak boleh gagal dengan program-program yang menyejahterakan rakyat kita. Itu yang akan saya kerjakan," ujar Purbaya. (Ant)

Proses penahanan Kades Selaut (rompi merah muda)

Kades Nonaktif di Natuna Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp533 Juta

Kepala Desa Selaut nonaktif berinisial B ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut