Heboh Paparan Radioaktif di Kawasan Industri Cikande, Menperin Tegaskan Ini
- Istimewa
Jakarta, VoxPop – Heboh Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, terdapat paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) atau radioaktif. Fenomena itu terjadi imbas masuknya udang ekspor yang disebut membawa kontaminasi tersebut.
Merespons hal tersebut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan keamanan publik dan keberlanjutan investasi di kawasan itu. Seluruh langkah mitigasi dan penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat maupun keberlanjutan kegiatan industri.
?"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan industri di Indonesia, termasuk di Kawasan Industri Cikande, berjalan sesuai dengan prinsip public safety dan memenuhi standar lingkungan serta kesehatan yang berlaku. Isu radiasi ini harus ditangani secara cepat, ilmiah, dan transparan agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap produk manufaktur dalam negeri," ucap Agus dikutip dari keterangannya, Selasa, 14 Oktober 2025.
Agus mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Serta, pemerintah daerah dalam menginventarisasi dan mengendalikan potensi kontaminasi dari sumber radiasi yang terdeteksi.
Berdasarkan hasil koordinasi awal, upaya mitigasi telah dilakukan secara terukur dengan pemantauan langsung di lapangan oleh tim gabungan lintas kementerian/lembaga.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan membentuk Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 dan Kesehatan Masyarakat Berisiko Terdampak. Kemenperin menjadi salah satu anggota aktif dalam satgas tersebut.
ModernCikande Industrial Estat.
- Istimewa
Kemenperin menekankan bahwa keamanan bahan baku, proses produksi, dan distribusi hasil industri di kawasan tersebut tetap terjaga. Tidak ditemukan indikasi bahwa paparan radiasi tersebut memengaruhi rantai pasok maupun kualitas produk manufaktur.
“Kami ingin menegaskan bahwa produk-produk manufaktur Indonesia aman dan sesuai standar mutu internasional. Kemenperin secara rutin melakukan pengawasan dan sertifikasi mutu melalui lembaga standardisasi industri. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan produk yang beredar,” ucap Agus.
Dalam konteks global, isu keselamatan publik menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar ekspor terhadap produk nasional. Karena itu, Kemenperin juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan isu radiasi ini tidak berdampak pada reputasi industri Indonesia di pasar dunia.
