Menkeu Purbaya: IKN Tidak Akan Jadi Kota Hantu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah)
Sumber :
  • ANTARA/Aji Cakti

Jakarta, VoxPop – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan dan diprediksikan tidak akan menjadi kota hantu.

img_title Indonesia Dorong Negara ASEAN Perkuat Hak Kelola Hutan untuk Masyarakat

"Saya tidak tahu tergantung nanti rencananya pemerintah ke depan. Kalau kata saya (IKN) tidak akan jadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia sudah bagus, maka dana pemerintah akan banyak nanti. Jadi Anda tidak perlu takut, jangan dengar prediksi orang (media) luar negeri, (mereka) itu sering salah," ujar Purbaya setelah Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin.

Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim

Photo :
  • ANTARAFOTO/Aditya Nugroho
img_title Kebakaran Hebat Landa Ruko Central Cikini, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

Dia juga menambahkan, pemerintah telah menyetujui perusahaan-perusahaan swasta yang membangun perumahan di IKN dan pembangunan tersebut sudah berjalan.

"Yang jelas, yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang bangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai jalan pembangunan rumahnya. Nanti baru kalau perlu tahun-tahun berikutnya ada dana pemerintah kita keluarkan lagi," katanya.

img_title Investasi Pabrik Mobil Masih Tersendat, Purbaya Minta Pelaku Industri Langsung Lapor

Purbaya mengatakan bahwa pembangunan di IKN terus berjalan dan tidak berhenti.

"Tapi yang jelas kita sudah setujui yang swasta yang bangun rumah di sana, ada berapa perusahaan begitu sepertinya tidak berhenti, masih jalan terus. Kita ikuti Presiden RI seperti apa," katanya.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memproyeksikan jumlah pekerja mencapai 20 ribu orang untuk mempercepat pembangunan IKN.

Menurut dia, pasca diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Pasca Perpres 79/2025, Otorita IKN memulai tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Langkah ini menjadi bagian penting dalam pelengkap trias politica pada pembangunan IKN tahap kedua, yang mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Pembangunan fisik tahap kedua difokuskan pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.

Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025–2027), mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut