Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Online, Anggota Komisi V Beberkan Tantangannya
- istimewa.
Di sisi lain, Hanan juga menyoroti tekanan biaya operasional yang semakin meningkat bagi para pengemudi, mulai dari harga bahan bakar, biaya perawatan kendaraan, cicilan motor atau mobil, hingga potongan aplikator yang dapat mencapai 20–30 persen.
"Yang dibutuhkan pengemudi adalah peningkatan tarif per kilometer yang lebih adil, disesuaikan dengan biaya-biaya yang mereka tanggung,” ujarnya.
Menurutnya dalam istilah ‘potongan’ 20–30 persen kerap disalahpahami. Hak pengemudi sebesar Rp2.550 per km sebenarnya diterima utuh, sedangkan potongan untuk aplikator dibebankan kepada pengguna. Karena itu, peningkatan pendapatan pengemudi tidak akan efektif tanpa penyesuaian tarif per km secara menyeluruh.
Untuk mencapai kebijakan yang berkeadilan, tarif per km bagi pengemudi perlu dinaikkan, sementara potongan aplikator diturunkan secara proporsional agar beban pengguna tetap terukur dan pengemudi memperoleh peningkatan pendapatan yang nyata.
Legislator asal Lampung itu juga mendorong penyelesaian pembahasan RUU Perubahan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada tahun 2026.
Revisi tersebut diharapkan dapat mempertegas keberadaan motor dan mobil online sebagai moda transportasi umum, mengatasi dualisme pengawasan antara operator aplikasi dan Kementerian Perhubungan, serta menyesuaikan pengaturan dengan model bisnis sharing economy, termasuk pengakuan kendaraan sebagai aset pribadi pengemudi.
Dia juga menyebutkan pada 12 September 2025, pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Pimpinan Badan Legislasi DPR RI (Nomor: SJ.00.726/FPG DPR RI/IX/2025) mengenai usulan Prolegnas Prioritas 2026, yaitu RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG.
Dalam usulan tersebut, pengemudi online diposisikan sebagai bagian dari pekerja platform digital yang harus mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan sosial.
Hanan menegaskan perjuangan meningkatkan kesejahteraan pengemudi online tidak hanya terbatas pada pendapatan, tetapi mencakup pembangunan ekosistem yang memberikan perlindungan, kepastian, dan kesempatan berkembang bagi jutaan pengemudi di seluruh Indonesia. (Ant)
