Tolak Kenaikan UMP Disamaratakan, Apindo: Sesuai Kondisi Daerah Masing-masing

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VoxPop – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani mengatakan, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak bisa disamaratakan.

img_title Kadin Se Indonesia Dipanggil Prabowo, Anindya Ungkap Diskusi soal Genjot Ekonomi Daerah

Dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Shinta berpendapat bahwa kondisi perekonomian, inflasi, kebutuhan hidup layak, hingga kemampuan industri daerah, tentunya berbeda-beda.

"Untuk pelaku usaha, yang jelas kita tidak bisa sama ratakan upah minum itu untuk seluruh Indonesia. Jadi sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, baik itu kondisi ekonomi, inflasi yang ada, dan kebutuhan hidup layaknya," kata Shinta, Selasa, 25 November 2025.

img_title Pemerintah Kukuhkan 188 Penggerak HAM di Desa, Bakal Digaji UMP

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani

Photo :
  • VoxPop.co.id/Anisa Aulia

Dia menekankan, formulasi kenaikan UMP tetap dibutuhkan guna menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah.

img_title Respons Dunia Usaha soal Danantara Dilibatkan dalam KSSK

Karenanya, Apindo pun tidak bisa memberikan persentase kenaikan UMP, karena hal itu membutuhkan formula perhitungan yang berbeda di tiap daerahnya.

"Jadi kita tidak bisa memberikan satu persentase, karena yang kita butuhkan adalah formula. Formula itu sudah menyangkut masalah ekonomi, produktivitas, KHL, dan lain-lain," ujar Shinta.

"Jadi tidak bisa disamaratakan bahwa ini 7 persen atau 8 persen, tidak bisa ini tergantung daerahnya seperti apa," ujarnya.

Senada, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto, menegaskan pentingnya penerapan nilai alfa secara bijaksana di dunia usaha, agar kebijakan upah minimum dapat selaras dengan kondisi ekonomi daerah, tingkat produktivitas, serta kapasitas usaha di masing-masing sektor.

Dia menjelaskan, alfa merupakan indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Menurutnya, besaran alfa harus ditetapkan secara proporsional, karena pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada faktor tenaga kerja melainkan juga pada faktor produksi lainnya.

"Misalnya seperti investasi/modal, teknologi, dan total factor productivity (TFP) yang mencerminkan efisiensi, inovasi, serta peningkatan kapasitas produksi. Sehingga alfa tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh daerah," ujarnya.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Bahlil Dorong Masyarakat Daerah Lebih Aktif Terlibat Pengelolaan Tambang

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mendorong masyarakat daerah untuk terlibat lebih besar dalam upaya pengelolaan sumber daya alam, khususnya pada sektor pertambangan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut