Siap-siap! Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Bakal Segera Naik

Peninggian jalan tol Sedyatmo.
Sumber :
  • VoxPopnews/Tri Saputro

Jakarta, VoxPop – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, bakal segera menaikkan tarif Tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dalam beberapa waktu mendatang.

img_title Pesawat Komersial Terbesar di Dunia Bakal Mendarat di Bandara Soetta

Dikutip dari unggahan di Instagram resmi @official.jmmetropolitan, dijelaskan bahwa penyesuaian tarif tol bandara Soetta tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PU No. 1325/KPTS/M/2025.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Sedyatmo, sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 1325/KPTS/M/2025," sebagaimana dikutip dari Instagram @official.jmmetropolitan, Rabu, 3 Desember 2025.

img_title Tarif Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soetta Naik Jadi Rp 15 Ribu, Berlaku Mulai 1 September

Pengalihan arus lalu lintas imbas kemacetan di Tol Sedyatmo

Photo :
  • Dok Jasa Marga

Kenaikan tarif tol ini adalah langkah penyesuaian tarif reguler, melalui evaluasi terhadap penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

img_title ASDP: 1,12 Juta Pengguna Nikmati Stimulus Penyeberangan Libur Sekolah

Penyesuaian tarif tol ini sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Meski demikian, unggahan tersebut belum memastikan kapan waktu pastinya kenaikan tarif Tol Sedyatmo akan mulai diberlakukan. Karena informasi dalam unggahan itu merupakan bagian dari langkah sosialisasi yang dilakukan pihak pengelola tol.

"Jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara. Informasi tarif dan kondisi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Grup bisa diakses melalui aplikasi travoy," ujarnya.

Diketahui, tol Sedyatmo atau tol Bandara Soetta sebelumnya juga telah mengalami kenaikan tarif pada 20 Agustus 2023 lalu, dengan daftar tarif yang masih berlaku hingga saat ini adalah sebagai berikut:

• Golongan I: Rp 8.500

• Golongan II: Rp 11.000

• Golongan III: Rp 11.000

• Golongan IV: Rp 12.000

• Golongan V: Rp 12.000.

MSBO, seorang kopilot WN Malaysia yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

Malaysia mempertimbangkan untuk menugaskan kepolisian di dalam area bandara untuk mencegah praktik penyelundupan narkoba seperti kasus kopilot bawa ekstasi ke Indonesia

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut